Pernikahan Anak, Ortu Sudah Angkat Tangan Soal Kelakuan Anaknya, Akhirnya Dinikahkan Saja
Dua remaja berusia 15 tahun dan 13 tahun akhirnya dinikahkan kedua orang tuanya karena sudah tidak bisa lagi dipisahkan, daripada berbuah zinah.
TRIBUNJATIM.COM - Sekali lagi terjadi pernikahan di bawah umur antara siswa SMP dan SD. Kini kejadiannya berlangsung di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Saking menghebohkan, pernikahan yang teramat dini ini sampai viral di media sosial (medsos).
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD.
• Viral Video 2 Bocah 13 Tahun di Kalimantan Duduk di Pelaminan, Ini 6 Dampak Negatif Pernikahan Dini
• Heboh! Bocah SD Hamili Siswa SMP akan Dinikahkan, ini Dampak Pernikahan Dini yang Patutnya Dihindari
• Heboh Bocah SMP Ingin Nikah, Kamu Harus Tahu 4 Dampak dari Pernikahan Dini
Dikutip dari banjarmasinpost.co.id, terungkap sejumlah fakta terkait kabar pernikahan anak di bawah umur di Halong yang juga beredar dan menjadi viral di media sosial (medsos).
Benarkan Terjadi Pernikahan
Sang ayah dari mempelai pria DA, secara terang-terangan mengakui anak laki-lakinya memang sudah menikah.
Dari informasi yang didapat, pernikahan anak di bawah umur ini terjadi pada si perempuan berinisial, D berusia 15 tahun duduk di kelas 2 SMP dan si laki-laki, inisial AD berusia 14 tahun duduk di kelas 5 SD
Disampaikannya, pernikahan ini ditempuh setelah pihak keluarga berunding dan juga meminta masukan ke beberapa pihak lainnya.
• Pernikahan Dini di Lumajang Jadi PR yang Harus Diselesaikan Bupati Thoriqul Haq
• Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Tuban Canangkan Program KB Kontrasepsi Jangka Panjang
• Stop Pernikahan Dini, Ibu-ibu Bagikan Bunga di Alun-alun Kota Batu
Alasan Keluarga
Pernikahan anak di bawah umur yang terjadi ini karena pihak keluarga ingin menyelamatkan kedua anak yang sudah saling dekat dalam beberapa bulan terkahir ini, dari perbuatan yang dilarang agama dan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Terpaksa dinikahkan, karena tidak mau ditegur lagi, ditegur di rumah kabur ke rumah perempuannya, ditegur di rumah perempuan kabur ke rumah orang lain," katanya.
Padahal sebagai orangtua memang ingin menikahkan ketika umur anaknya sudah mencukupi, namun karena tidak bisa lagi akhirnya terpaksa dinikahkan.
Pemkab Balangan Membenarkan
Viral pernikahan anak di bawah umur di wilayah kecamatan Halong, Balangan mendapat perhatian dari Pemkab Balangan.
Selain beredar di medsos, kabar pernikahan anak di bawah umur ini ternyata juga sudah diketahui instansi terkait yang ada di Kabupaten Balangan.