Tak Jadi Pindah ke Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Hadapi Sidang di Surabaya Pagi Ini
Batal pindah tahanan di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Ahmad Dhani dipastikan bberangkat ke SUrabaya untuk jalani sidang pada Kamis (7/2/2019).
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Batal pindah tahanan di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Ahmad Dhani dipastikan bberangkat ke SUrabaya untuk jalani sidang pada Kamis (7/2/2019).
Ahmad Dhani harus jalani sidang di Surabaya terkait kasus vlog 'idiot' untuk orang-orang yang melarangnya menggelar deklarasi #2019gantipresiden.
"Iya hari ini dibawa ke Surabaya berdasarkan panggilan sidang perdana," kata Kuasa hukum artis musik Ahmad Dhani, Ali Lubis, kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis pagi.
Ali belum bisa memastikan jam berapa pentolan band Dewa 19 itu akan bertolak ke Surabaya dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
"Soal jam berapa dibawa saya belum bisa pastikan. Kami (tim kuasa hukum) akan ke Rutan Cipinang sekarang," kata Ali.
Untuk sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kata Ali, akan ada tim kuasa hukum lain yang mendampingi Dhani, yakni Aldwin Rahadian.
"Ada rekan kami di sana, Bang Aldwin," kata Ali.
Di Rutan Cipinang, Dhani ditahan lantaran dijatuhkan vonis 1,5 penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian.
Sedangkan untuk kasus pencemaran nama baik, pada Oktober 2018 lalu, caleg Partai Gerindra itu ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Timur.
Dia dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog itu menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu dengan kata-kata "idiot".
Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat nge-vlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Ahmad Dhani Dibawa ke Surabaya untuk Sidang Kasus "Vlog Idiot"",
Penulis : Tri Susanto Setiawan
Editor : Kistyarini
(Indonesia Punya MLA dengan Swiss, Maruli Hutagalung Dukung Jokowi Kejar Uang Haram Sampai Swiss)