Menginap di Rutan Medaeng Surabaya, Ahmad Dhani Dinyatakan Sehat Satu Sel Bersama Tahanan Lain
Divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta, Ahmad Dhani dipastikan dipindah tahanannya ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng Sidoarjo.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Divonis 1,5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta, Ahmad Dhani dipastikan dipindah tahanannya ke Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng Sidoarjo sejak Kamis (7/2/2019).
Sempat ditahan di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindah ke SUrabaya lantaran harus hadapi sidang ujaran kebencian keduanya.
Kondisi di hari pertama mendekam di Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Ahmad Dhani dinyatakan sehat.
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, saat diwawancarai di gedung Kejati Jatim.
(Kondisi Sel yang Dihuni Ahmad Dhani di Medaeng, Kecil dan Bercampur dengan Penghuni Lainnya)
(Maia Estianty Komentari Soal Anaknya Dibully karena Kasus Ahmad Dhani, Jawabannya Banjir Pujian)
"Informasi dari rutan, dia sehat," ungkap Sunarta, Jumat, (8/2/2019).
Menurut keterangan Kepala Rutan Medaeng, lanjut Sunarta, Dhani tidak diperlakukan khusus, sama seperti tahanan lain.
Apalagi saat ini Rutan Medaeng mengalami overkapasitas karenanya tidak ada sel khusus untuk mengistimewakan tahanan tertentu, termasuk Dhani.
"Jadi, satu ruangan (isinya) bisa belasan orang," ucap Sunarta.
Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur itu menegaskan, meski ditahan di Surabaya, status tahanan Dhani masih di bawah kewenangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
(Sidang Kasus Ujaran Kebencian di PN Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan)
(Alasan Ahmad Dhani Kenakan Kaus Bertulis Tahanan Politik, Kuasa Hukum: Itu Ungkapan Hatinya)
Di Rutan Medaeng suami dari Mulan Jameela itu hanya dititipkan hingga sidang perkara pencemaran nama baik yang mendakwa Dhani selesai.
"Yang kami terima hanya satu penetapan (dari PT DKI Jakarta). Pada intinya bunyinya begini, memberikan izin kepada Kajari Surabaya untuk memindahkan tempat penahanannya dari Cipinang ke Medaeng, sampai dengan pemeriksaan perkara ini (pencemaran nama baik) selesai," tandas Sunarta.
(Lirik Lagu Kangen Dewa 19 Ciptaan Ahmad Dhani, Buat Mulan Jameela Menangis saat Menyanyikannya)
(Sidang Kasus Vlog Idiot: Sempat Diperdebatkan, Ahmad Dhani Dipastikan Pindah ke Rutan Medaeng)