Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Ahmad Dhani Kenakan Kaus Bertulis 'Tahanan Politik', Kuasa Hukum: Itu Ungkapan Hatinya

Indra Wansyah, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dengan kata ‘idiot’ Ahmad Dhani alasan kliennya mengenakan kaus bertulis Tahanan Politik.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik dengan agenda sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Indra Wansyah, kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian dengan kata ‘idiot’ Ahmad Dhani Prasetya (ADP), menyebutkan alasan kliennya mengenakan kaus bertuliskan ‘Tahanan Politik’ saat jalani sidang perdana di PN Surabaya.

Indra Wansyah menyatakan, Ahmad Dhani pakai kaus Tahanan Politik hanya sebagai bentuk ungkapan perasaan hatinya. Menurutnya, Ahmad Dhani merasa kasus yang menimpanya tersebut penuh dengan syarat politik.

Ahmad Dhani Sidang di Surabaya, Langsung Mendekam di Rutan Medaeng hingga Berkaus ‘Tahanan Politik’

“Itu ungkapan hatinya Mas Ahmad Dhani aja, mungkin saja, saya juga nggak tahu,” ungkapnya, Kamis, (7/2/2019).

Saat ditanya terkait upaya selanjutnya, Indra menuturkan mengikuti proses berlangsung.

“Proses bergulir saja, kita tunggu saja nanti,” lanjutnya.

Sidang Kasus Ujaran Kebencian di PN Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Eksepsi Pekan Depan

Diketahui, Ahmad Dhani jalani sidang di PN Surabaya, atas kasus ujaran kebencian yang dilakukannya beberapa waktu lalu saat berada di Hotel Majapahit, Surabaya.

ADP dijerat Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved