Sempat Dilarang Masuk ke Percetakan Surat Suara, Bawaslu RI: Rekomendasi dari KPU Segera Turun
etua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan bahwa Bawaslu RI sudah bertemu dengan KPU RI untuk meminta surat rekomendasi agar Bawaslu bisa masuk TPS,
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan bahwa Bawaslu RI sudah bertemu dengan KPU RI untuk meminta surat rekomendasi agar Bawaslu bisa masuk ke tempat percetakan surat suara.
"Jadi kemarin memang di awal kesulitan untuk akses, kami sudah datang ke perusahaan percetakan tapi mereka tidak bisa menerima jika tidak ada surat pengantar rekomendasi dari KPU," kata Abhan saat ditemui di Sheraton Hotel & Towers, Jalan Embong Malang, Surabaya, Jumat (8/2/2019).
• Bawaslu Berencana Panggil Rudiantara Soal Yang Gaji Kamu Siapa, Kemenkominfo: Kami Masih Tunggu
Hal itu menurut Abhan wajar, karena yang mempunyai order ke perusahaan percetakan tersebut adalah KPU.
Setelah beberapa hari yang lalu bertemu dengan KPU, KPU pun sudah menyanggupi akan memberikan rekomendasi kepada Bawaslu dalam waktu dekat.
"Dalam pertemuan tersebut kita juga mengatakan kalau untuk jumlahnya yang masuk ke pabrik kami bisa batasi, takutnya mengganggu proses percetakan," ucapnya.
• Bawaslu Lamongan Panggil 2 Caleg, Ada yang Kampanye di Ponpes, Ada Caleg DPD yang Kampanyekan Parpol
"Dan Alhamdulillah sudah ada pembicaraan dan KPU segera akan memberikan rekomendasi tersebut agar bisa masuk," lanjut Abhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu sempat mengalami kesulitan saat ingin mengawasi proses produksi di tempat percetakan surat suara maupun distribusi logistik.
• Lima Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Gresik Tertibkan 1730 Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Bawaslu terkendala persoalan teknis terkait dengan izin masuk lokasi di sejumlah tempat dan sempat dilarang masuk oleh perusahaan atau produsen surat suara dengan alasan keamanan.
