Tanah Sengketa Diaspal Pihak Lawan, Warga Sidoarjo Pasang Plakat Agar Tak Dibangun Apapun di Atasnya
Sejumlah warga memasang plakat di atas tanah yang berada di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (10/2/109).
Penulis: M Taufik | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sejumlah warga memasang plakat di atas tanah yang berada di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Minggu (10/2/109).
Tanah itu masih menjadi sengketa antara Achmad Yusuf, warga Kalisari Dharma Surabaya dengan perusahaan yang beroperasi di kawasan itu. Saat ini kasus tanah sengketa tersebut masih proses kasasi di Mahkamah Agung (MA).
• Menteri Susi Kunjungi Sentra Rumput Laut Sidoarjo Malah Diminta Perbaiki Jalan Rusak, Ini Jawabannya
Yusuf bersama rekan-rekannya memasang plakat di sana dengan harapan tanah yang masih berstatus sengketa tidak dibangun apapun oleh pihak lain.
"Karena sebelumnya tanah ini diaspal untuk jalan. Padahal proses hukum belum tuntas," kata Yusuf di sela kegiatannya tersebut.
• Menteri Susi Lihat Olahan Rumput Laut di Sidoarjo, Nelayan Curhat Cari Pasar Ekspor dan Jalan Rusak
Dia merasa sebagai pemilik tanah tersebut, dan akan membangun supermarket di sana. Ternyata pihak perusahaan yang ada di sana juga mengakui tanah itu, kemudian hendak dipakai jalan menuju pabrik.
Tanah itu berukuran 265 meter persegi ini. Dan saat ini dalam kondisi sudah diaspal sebagai jalan. Di lokasi itulah, Yusuf bersama rekan-rekannya menancapkan plakat.