Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Bambang Haryo : Tol Laut Bisa Jaga Kestabilan Komoditas
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Bambang Haryo : Tol Laut Bisa Jaga Kestabilan Komoditas Barang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Munculnya terobosan kebijakan di bidang transportasi seperti Tol Laut, hendaknya dibarengi dengan upaya pemerataan dan penyamaan harga distribusi komoditas barang.
Pandangan itu dikemukakan Bambang Haryo, Anggota Komisi V DPR RI, berdasarkan Undang-Undang (UU) No 7/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 71/2015.
Dalam UU dan PP itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga 11 komoditas dagang dalam negeri.
• Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Bambang Haryo Soroti Tol Laut yang Tak Maksimal Fungsinya
"Jadi mulai dari untung dan mutunya udah diatur UU, contohlah Malaysia malah sudah 30 komoditas dagang yang udah masuk UU mereka," katanya saat sidak di Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Jalan Kalimas Baru No.194, Perak Utara, Pabean Cantian, Senin (11/2/2019).
Pemerintah memiliki andil dalam mengatur harga, menjaga mutu, dan ketersediaan pasar dari barang yang menjadi komoditas negara.
• Jenguk di Rutan Medaeng, Bambang Haryo Ungkap Kondisi Ahmad Dhani Sangat Sehat
Bambang berharap regulasi kebijakan yang telah dibuat sendiri oleh Pemerintah Presiden Jokowi, bisa diimplementasikan secara merata agar komoditas harga barang bisa terkontrol.
"Kami harap agar pemerintah bisa menerapkan peraturan ini agar harga barang bisa terkontrol dengan baik," pungkasnya.