Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gegara Korsleting Listrik, Api Lahap Gudang Penggilingan Gaplek di Malang,Kerugian Capai Rp 200 Juta

Gegara Korsleting Listrik, Api Lahap Gudang Penggilingan Gaplek di Malang,Kerugian Capai Rp 200 Juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kebakaran yang melanda gudang penggilingan gaplek (Tepung tapioka) milik Kredit Usaha Daerah (KUD), Kecamatan Pakisaji, di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa tengah malam (12/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Korsleting listrik diduga menjadi biang kerok terjadinya kebakaran hebat melanda gudang penggilingan gaplek (Tepung tapioka) milik Kredit Usaha Daerah, Kecamatan Pakisaji, di Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Selasa tengah malam (12/2/2019).

Kasi Badan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) Satpol PP Kabupaten Malang, Agus Suyanto menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 22.40.

Diketahui, sebelum kebakaran terjadi, mesin penggilingan gaplek masih beroperasi.

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Guru SD di Malang, Polisi: Kami Tunggu Keterangan, Korban Masih Trauma

Kunjungi Sanusi, KPU Kabupaten Malang Ungkap Ingin Gudang Logistik yang Representatif

Diduga karena dalam kondisi panas hingga membuat salah satu baut lepas, menjadi penyebab terjadinya korsleting listrik.

Sehingga menimbulkan percikan api yang memantik timbulnya kebakaran.

Seketika saja api langsung membesar dan membakar bangunan.

Api terpantau sempat melahap atap gudang tersebut, hingga mengagetkan warga sekitar yang tengah tidur.

Wakil Wali Kota Malang Jamin TKI yang Menghilang di Jordania Sejak 2006 Segera Dipulangkan

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Asrofin, penjaga KUD.

Mengetahui adanya api yang menyambar hingga melahap seisi gudang, ia melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Pakisaji serta PMK Kabupaten Malang.

"Mengetahui kejadian itu kami langsung menerjunkan 3 unit pemadam kebakaran. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.05 Rabu dini hari," terang Agus ketika dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019)

Setelah dipadamkan hampir 2 jam, petugas kebakaran tak menemukan adanya korban jiwa.

Namun kerugian perisitiwa tersebut tampaknya harus dibayar mahal pengurus KUD Pakisaji.

"Tak ada korban jiwa, kerugian bisa ditaksir mencapai hingga Rp 200 juta," tutup Agus.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved