Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski APBD Turun, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tetap Jalankan Program Rp 50 Juta per RT 

Program prioritas yang menjadi gebrakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat adalah Rp 50 juta per RT. Digadang-gadang akan berlangsung pada 2026

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Benni Indo
TETAP DIJALANKAN - Program Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Rp 50 juta per RT. Program ini digadang-gadang akan berlangsung pada 2026. Wahyu tetap akan menjalankan program tersebut meskipun saat ini alokasi APBD yang diproyeksikan pada 2026 turun akibat efisiensi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Salah satu program prioritas yang menjadi gebrakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat adalah Rp 50 juta per RT. Program ini digadang-gadang akan berlangsung pada 2026.

Wahyu tetap akan menjalankan program tersebut meskipun saat ini alokasi APBD yang diproyeksikan pada 2026 turun akibat efisiensi.

“Kami tetap komitmen karena ini janji politik yang menyentuh langsung masyarakat. Skemanya bisa disesuaikan dengan kondisi fiskal, tapi prinsipnya pemberdayaan di tingkat bawah harus jalan,” ujar Wahyu.

Program ini bertujuan memberi ruang bagi warga di tiap RT untuk menentukan kebutuhan prioritas di lingkungannya, seperti perbaikan jalan kecil, drainase, penerangan, taman, atau kegiatan sosial kemasyarakatan. Dana akan disalurkan melalui mekanisme pengajuan proposal dari RT ke kelurahan, kemudian diverifikasi oleh kecamatan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Wahyu mengungkapkan, kemungkinan besar Kota Malang akan menerima TKD di kisaran Rp 267 hingga Rp 300 miliar, atau setara sekitar 30 persen dari alokasi sebelumnya. Meski begitu, Pemkot menyiapkan strategi antisipasi, salah satunya melalui efisiensi anggaran. 

Baca juga: Wali Kota Wahyu Hidayat Hidupkan Ekonomi dan Pariwisata Kota Malang Melalui 1.000 Event

"Kami disuruh menyesuaikan prioritas daerah dengan proyek strategis nasional (PSN). Nanti kita bisa mengajukan ke kementerian untuk mengganti kekurangan TKD tersebut," jelasnya.

Jika terjadi penurunan TKD, Wahyu memastikan pembahasan efisiensi akan dilakukan bersama DPRD Kota Malang. Ia menegaskan bahwa program prioritas, terutama janji politik Rp 50 juta per RT, tidak akan terpengaruh. 

"Nanti kita bahas dengan DPRD, kira-kira apa yang dikurangi. Tetapi prioritas janji politik itu akan tetap kita siapkan. Insyaallah tidak mengurangi janji politik yang Rp 50 juta per RT," tegasnya.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muhohirin mengatakan, alokasi Rp 50 juta per RT bisa berupa program yang dijalankan di tingkat RT. Anggaran akan diturunkan ke dinas terkait yang mendampingi wilayah RT dalam melaksanakan program.

Baca juga: Wahyu Hidayat Harapan Baru Warga Kota Malang dari Seragam Gratis hingga Solusi Perkotaan

Ali menegaskan, program Rp 50 juta per RT adalah upaya Pemkot Malang untuk memeratakan pembangunan. Ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Ali menyampaikan bahwa skema penyaluran program Rp 50 juta per RT berbeda dengan mekanisme Musrenbang.

"Kami berharap program ini bisa merata dan langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Eksekutif dan legislatif tengah mematangkan perencanaan program ini untuk dijalankan pada 2026. Bersama sejumlah fraksi di DPRD Kota Malang, eksekutif menampung sejumlah usulan dan aspirasi yang dapat diakomodir untuk melaksanakan program.

"Masih ada proses pembicaraan dengan legislatif hingga nanti pengambilan keputusan," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan pelakasanaan program Rp 50 juta per RT harus betul-betul optimal. Di sisi lain, Trio juga mengatakan agar pelaksanaan program tidak mengganggu alokasi anggaran yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved