Narkoba Bisa Timbulkan Gangguan Jiwa, BNN: 4 Hormon Emosi Otak Bisa Tak Berfungsi
Efek penggunaan narkoba bermacam-macam, salah satunya yang harus diwaspadai adalah gangguan jiwa. Obat-obatan terlarang bisa merusak saraf otak
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Efek penggunaan narkoba bermacam-macam, salah satunya yang harus diwaspadai adalah gangguan jiwa.
Zat-zat yang terkandung dalam obat-obat berbahaya ini diyakini dapat merusak saraf otak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menangani total 53 orang pecandu narkoba yang mengalami gangguan jiwa di tahun 2017-2018.
Puluhan orang itu mengalami gangguan jiwa mulai dari kualifikasi ringan, sedang, hingga berat (gila). Rentan usia pasien dari 25 sampai 45 tahun.
(Terbukti Miliki Sabu, Pria Asal Kebomas Gresik Diciduk Polres Malang Kota)
(Calon Mertua dan Calon Menantu dari Mojokerto Ini Nekad Simpan Sabu, Ditangkap Polisi di Rumah Kos)
"Dari 53 pasien yang kami tangani, ada 4 orang yang mengalami gangguan jiwa berat atau gila. Pada prinsipnya pengguna narkotika bisa dibilang mengalami gangguan jiwa. Namun ada kualifikasinya ringan, sedang, dan berat," kata Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih kepada Surya, Rabu (13/2/2019).
Lebih parahnya lagi, dari puluhan orang pecandu dengan gangguan jiwa yang ditangani BNN Kota Mojokerto, 2 orang di antaranya meninggal dunia.
Ke 2 orang tersebut meninggal dunia karena komplikasi penyakit. Kejadian ini terjadi tahun 2016.
"Selain itu, penyebab meninggalnya pasien kami bisa jadi karena gangguan jiwa juga. Komplikasi penyakit dan gangguan jiwa yang dialami pasien, dipicu karena kecanduan narkoba," paparnya.
Dokter BNN Kota Mojokerto Dr Ghifara Zuhda menerangkan, zat narkoba terdiri dari tiga jenis yakni, stimulan, depresan, dan halusinogen.
Narkoba yang mengandung zat stimulan antara lain sabu-sabu dan kokain. Sedangkan narkoba mengandung zat depresan salah satunya heroin. Untuk jenis narkoba mengandung zat halusinogen yakni ganja.
(Belum Lama Bebas, Jupiter Fortissimo Diduga Kembali Pakai Narkoba, Ditangkap Polisi di Kamar Kos)
(Polisi Bekuk Pemilik Ganja yang Dicampur dengan Madu di Malang)
"Cara kerja narkoba tadi mengganti neotransmitter (zat kimia yang membawa pesan) pada sel neuron pada otak. Zat depresan dapat menekan rasa sedih, zat stimulan bisa membuat seseorang tiba-tiba senang serta meningkatkan kemampuan otak dan otot. Halusinogen membuat orang berhalusinasi," terangnya.
Di dalam neortransmitter terdapat hormon dopamin, endorfin, oksitosin, dan serotonin. Ke empat hormon tersebut fungsinya serupa dengan zat-zat yang terkandung pada narkotika, yakni mengendalikan emosi seseorang.
"Zat narkoba menimbulkan rasa candu. Ketika sudah kecanduan pengguna narkoba bakal menambah dosisnya. Lama-kelamaan sel otak adaptasi dengan zat narkoba. Sehingga ke-empat hormon asli otak justriu dibuang dari neurotransmiter, dan yang masuk adalah zat narkoba tersebut," ucap Ghifara.
Zat narkoba, masih kata Ghifara bisa secara instan merubah emosi seseorang.
Mulanya seseorang merasa sedih, tiba-tiba otak dipaksa untuk mengubah emosi itu menjadi senang oleh zat narkoba.
(Simpan Sabu-sabu, Pria di Sumenep ini Ditangkap Polisi)
(Kedapatan Bawa 18 Kg Ganja Kering, Penumpang Bus di Terminal Purabaya Ditangkap Polda Jatim)