Polisi Kembali Periksa 9 Saksi Soal Dugaan Pencabulan di SDN Kauman 3 Kota Malang
Dari pantauan dilokasi, saksi yang diperiksa oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota itu ialah wali murid dan murid SDN K
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SDN Kauman 3 Kota Malang.
Dari pantauan dilokasi, saksi yang diperiksa oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota itu ialah wali murid dan murid SDN Kauman 3.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 11:00 hingga 14:30 WIB.
Menurut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti soal dugaan pencabulan.
"Kami di sini mencari para saksi yang mengetahui bahwa oknum guru tersebut telah melakukan tindakan pelecehan kepada muridnya. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan tadi, kami belum menemukan bukti-bukti yang konkrit," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (16/2/2019).
Dari laporan yang didapati Polisi dari korban, menyebutkan kalau korban tidak bisa memberikan keterangan siapa saja yang orang-orang yang berada disekitaranya pada waktu tindakan pelecehan.
• Kepsek SDN Kauman 3 Malang, Irina Diperiksa Polisi juga Terkait Kasus Cabul
• Jusuf Kalla Bicara Soal Prabowo dalam Pemilu 2019, Bandingkan Gaya Sandiaga dan Hatta Rajasa
• Baru Enam Bulan Bebas dari Penjara, Ini Alasan Jupiter Fortissimo Kembali Konsumsi Narkoba
Maka dari itu, pada Sabtu (16/2), Polisi kembali melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi murid yang berbeda kelas dengan korban.
"Mereka tadi didampingi oleh orang tuanya. Kami memang sengaja mengambil keterangan dari murid yang berbeda kelas. Karena korban sendiri tidak bisa menjelaskan secara pasti ada siapa saja disekitarnya saat terjadi adegan pencabulan," ucapnya.
Oleh karena itu, AKP Komang menilai, bahwa dalam penyelidikan kasus ini terbelit dengan beberapa kendala.
Diantaranya ialah penyidik kesulitan untuk menemukan bukti-bukti lantaran dari para saksi yang diperiksa tidak mengetahui secara langsung pelacehan yang diduga dilakukan oleh oknum guru tersebut.
"Dengan pemeriksaan ini total sudah ada 13 saksi yang kami periksa. Kami juga masih menunggu hasil visum yang hingga kini belum juga jadi-jadi," ucapnya.
Sementara itu, beberapa wali murid enggan untuk dimintai keterangan usai keluar dari ruangan pemeriksaan (PPA).
Mereka enggan memberikan komentar saat ditanya oleh rekan media.
"Aduh .. saya buru-buru, sudah ada yang jemput di depan," ucap satu diantara wali murid usai keluar dari ruang pemeriksaan.(Rifky Edgar /TribunJatim.com).