Kepsek SDN Kauman 3 Malang, Irina Diperiksa Polisi juga Terkait Kasus Cabul
Polres Malang Kota memeriksa Kepala Sekolah Dasar Neger (SDN) Kauman 3 Kota Malang, Irina Rosemaria, Jumat (15/2/2019). Ketua Komite SDN Kauman 3,
Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota memeriksa Kepala Sekolah Dasar Neger (SDN) Kauman 3 Kota Malang, Irina Rosemaria, Jumat (15/2/2019). Ketua Komite SDN Kauman 3, Nanang Dwi Priyono juga ikut diperiksa di hari yang sama.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di Mapolres Malang Kota.
"Hari ini kepala sekolah diperiksa," ujar Komang, Jumat (15/2/2019).
Irina diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 wib. Ia baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.30 wib.
Irina dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai kepala sekolah. Dengan diperiksan Irina dan Nanang, Komang mengatakan polisi sudah memeriksa empat orang saksi.
"Hingga hari ini sudah ada empat orang saksi yang kami mintai keterangan," paparnya kepada Tribunjatim.com.
Polisi juga akan memeriksa 9 orang saksi lainnya pada Sabtu (16/2/2019). Sehingga total yang dimintai keterangan sebanyak 13 orang.
• Polres Malang Kerja Keras Dapatkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pedofilia
• Video Viral Penganiayaan, Pelaku Penganiayaan di Sedati Ditangkap di Jakarta
Polisi akan menggali informasi dari teman korban yang berjumlah 9 orang.
"Itu kami konsentrasikan di pemeriksaan esok," terangnya.
"Sampai besok akan memeriksa 13 saksi terkait kejadian tersebut. 13 saksi itu berasal dari rekan korban, korban itu sendiri, guru dan komite," sambung Komang kepada Tribunjatim.com.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akan gelar perkara. Sementara itu, hasil visum diprediksi keluar pada Jumat sore atau Sabtu pagi.
"Nanti akan jami lakukan arah penyelidikan lebih lanjut. Kemarin hingga hari ini yang diperiksa adalah korban pelapor, orangtua, teman korban, kepala sekolah dan komite," ujarnya.
Komang juga mengklarifikasi jumlah pelapor. Dikatakan Komang, sejauh ini hanya ada satu pelapor.
"Dua orang yang datang kemarin konseling. Yang membuat laporan hingga saat ini satu," katanya.
Dari konseling itu, Komang mengatakan adanya pengakuan pencabulan yang dilakukan oleh guru berinisial IM. (Benni Indo/TribunJatim.com).