Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadin Pendidikan Usul Tunjangan Prestasi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual SDN Kauman 3 Tak Dicairkan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengusulkan tunjangan sertifikasi pelaku kekerasan seksual siswa di SDN Kauman 3 tidak dicairkan.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA/BENNI INDO
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah mengatakan sudah mengusulkan agar tunjangan sertifikasi kepada terduga pelaku kekerasan seksual terhadap 20 orang siswa di SDN Kauman 3, IM, tidak dicairkan.

"Kalau gaji selama perkara ini belum diputus di pengadilan maka masih berhak," kata Zubaidah, Senin (18/2/2019).

Ia menambahkan saat ini IM telah dipindahkan ke UPT Pengawasan SMP Kota Malang dan tidak lagi mengajar di SDN Kauman 3.

Sanksi kepada IM kata Zubaidah, dilakukan berdasarkan prosedur dan diputuskan secara lembaga.

"Saya tidak sendiri memutuskan," ucapnya.

Arist Merdeka Sirait Sebut Pelaku Kekerasan Seksual Siswa SDN Kauman 3 Malang Sebagai Predator

Lanjutkan Demo ke Polres Malang Kota, Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual Minta Usut Tuntas

Ratusan Pendemo Minta Dindik Kota Malang Bersikap Tegas Terkait Kasus SDN Kauman 3, Ini Tuntutannya

Menurut Zubaidah, IM telah mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul kepada muridnya di SDN Kauman 3.

Pada pertemuan yang digelar oleh Dinas Pendidikan yang mengundang korban dan orang tua korban, IM juga menyatakan permohonan maaf.

"Semoga ini yang terakhir kalinya di Kota Malang," ucap Zubaidah.

Informasi yang diperoleh TribunJatim.com, ada 20 orang lebih yang mengaku menjadi korban kekerasan yang dilakukan IM di SDN Kauman 3.

Sebelum mengajar di SDN Kauman 3, IM juga diduga melakukan kekerasan seksual kepada muridnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved