Temui Pedagang Hi-tech Mall yang Unjuk Rasa, Pemkot Surabaya Tegaskan '1 April Sudah Harus Kosong'
Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya diwakili Dinas Pertanahan dan Bakesbangpol menemui sejumlah pedagang, yang unjuk rasa di depan Balai Kota.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya diwakili Dinas Pertanahan dan Bakesbangpol menemui sejumlah pedagang, yang unjuk rasa di depan Balai Kota, Senin (18/2/2019).
Perwakilan pedagang menyampaikan permintaan mereka untuk bisa bertahan di Hi Tech Mall.
Sekalipun kontrak sewa pengelola Hi Tech Mal yaitu PT Sasana Boga kepada Pemerintah Kota Surabaya berakhir 31 Maret 2019 nanti.
Henry P. Simanjuntak, Kepala Bidang Penanganan Strategis, Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Bakesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya didampingi salah seorang petugas dari Dinas Pertahanan menyampaikan surat putusan atas perkara tersebut.
• Hi Tech Mall akan Jadi Gedung Siola ke 2 Tahun Depan, Ini Reaksi Pedagang
• Tuntut Pertahankan Hi-tech Mall, Paguyupan Pedagang Surabaya Mall Unjuk Rasa di Depan Balai Kota
"Kami menyampaikan berdasarkan perjanjian hukum sewa PT Sasana Boga berakhir 31 Maret 2019. Sementara tanggal 1 April 2019 PT Sasana Boga sudah serah terima dengan Pemekot Surabaya. Saat itu PT Sasana Boga memberikan gedung dalam keadaan baik, bersih, dan kosong," tegas Henry, saat mediasi dengan sejumlah pedagang, mengulang surat yang dibaca oleh petugas dinas pertanahan di Ruang Otoda, Balai Kota Surabaya.
Mendengar penjelasan Henry, sejumlah pedagang masih tidak puas.
Mereka berharap Pemkot Surabaya membiarkan para pedagang tetap di Hi Tech Mall, sampai kapan pun, meski gedung tersebut sudah dikelola Pemkot Surabaya kembali.
• Pemkot Tegaskan Hi Tech Mall Tetap Ada
• Legislator Minta Pemkot Cek Kekuatan Struktur Hi Tech Mall Surabaya Sebelum Dijadikan Pusat Kesenian
"Kami harus ke mana pak? Kami datang ke sini berharap Pemkot Surabaya memberi ruang. Kami tidak ingin dibenturkan dengan managemen (pengelola Hi Tech Mal, PT Sasana Boga)," kata salah satu perwakilan pedagang.
Mendengar hal itu, Henry meminta maaf tidak bisa menjawab apa pun seperti yang diharapkan para perwakilan pedagang.
Dia mengaku hanya bisa menyampaikan surat resmi seperti yang telah dibacakan sebelumnya.
• Seriusi Hi Tech Mall Jadi Pusat Kesenian, Pemkot Surabaya Tidak Perpanjang Bangun Guna Serahi
Henry berjanji akan menyampaikan permintaan para pedagang yang tak ingin pindah itu, kepada Bapekko.
"Sebenarnya para pedagang ini hubungannya dengan PT Sasana Boga. Saya tidak punya porsi untuk menjawab pertanyaan mereka, bisa-bisa saya salah. Tugas saya menyampaikan dan menerima unjuk rasa," tutup Henry, kemudian para perwakilan pedagang meninggalkan ruang mediasi.
Satu jam setelahnya, para pedagang yang unjuk rasa mengakhiri aksinya. (Surya/Pipit Maulidiya)