Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Pelaku Curi Uang Rp 213 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Ternyata 'Nyamar' Jadi Santri

Pelaku pencurian uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari pada Senin (18/2).

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/RIFKI EDGAR
Polsek Singosari saat melakukan rilis pelaku pencurian di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Singosari, Rabu (20/2/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SINGOSARI - Pelaku pencurian uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah telah ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Singosari pada Senin (18/2/2019).

Dari hasil pencurian itu, Polisi telah memperoleh beberapa bukti terutama terkait modus pelaku dalam melakukan pencurian.

Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke wilayah Pondok Islahiyah dengan menyamar seperti santri Ponpes.

Kemudian pelaku memasuki ruangan kantor dan mencari kunci-kunci yang berada di laci lemari.

Curi Uang Ratusan Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari, Pelaku Ngaku Buat Belanja dan Berobat

Pelaku Pencurian Uang Senilai Rp 130 Juta di Ponpes Al Ishlahiyah Singosari Ditangkap di Tuban

Setelah kunci-kunci lemari itu ditemukan, pelaku kemudian mencari satu di antara kunci yang dipakai untuk membuka pintu lemari yang berisi uang tersebut.

Pelaku kemudian mendatangi ruangan penyimpanan uang tersebut lalu mengambilnya.

Setelah uang itu diambil, pelaku kabur dengan membawa uang itu beserta kunci lemari melalui halaman depan Ponpes.

"Jadi pada saat pelaku melakukan aksi, keadaan Ponpes sepi lantaran para santri banyak yang sekolah. Melihat keadaan itu, pelaku langsung menggasak uang itu walaupun aksinya sempat terekam kamera CCTV," ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari penghuni Ponpes, Supriyono menjelaskan, saksi pada saat itu akan membuka laci lemari namun tidak menemukan kunci lemari tersebut.

Setelah dicari ke beberapa tempat tidak juga ditemukan, saksi kemudian melaporkan ke pengurus yayasan.

Setelah di cek, para pengurus Ponpes sepakat untuk menjebol pintu rak lemari yang berisikan uang Operasional Pondok Islahiyah itu.

Kepergok Curi Uang dan Ponsel di Rumah Pensiunan PNS, Pemuda dari Blitar Ini Sempat Dihajar Warga

Berdalih untuk Kebutuhan, Pria di Kabupaten Gresik Nekad Curi Ponsel, Dijual Online Rp 1 Juta

Setelah pintu lemari itu dijebol, ternyata uang Operasional Pondok Islahiyah senilai Rp 213 Juta sudah tidak ada.

Lalu para pengurus melaporkan ke pengelola Yayasan Pondok Islahiyah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari.

"Atas laporan tersebut, kami menurunkan anggota kami ke TKP untuk melihat dan menyelidiki keadaan di sana," ucapnya.

Dari penyelidikan Polisi, akhirnya pelaku tertangkap di Dusun Pulo, RT 03 RW 01 Desa Selogabus Kabupaten Tuban pada Senin (18/2/2019).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved