Uni Eropa Larang Penggunaan Minyak Sawit Mentah,Mendag Akan Batasi Impor
Uni Eropa akan memberlakukan pelarangan penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil) sebagai bahan baku diesel pada tahun 2030. Hal tersebut turut
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uni Eropa akan memberlakukan pelarangan penggunaan minyak sawit mentah (crude palm oil) sebagai bahan baku diesel pada tahun 2030. Hal tersebut turut disikapi Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
Enggar mengaku pihak Kementerian Perdagangan RI juga akan melakukan kebijakan pembatasan yang sama.
Kebijakan tersebut diantaranya membatasi penggunaan dairy product seperti susu, daging dan keju.
"Mereka (Uni Eropa) sudah mulai melakukan ancaman bahwa 2030 ada phase out, artinya tidak boleh ada produk biodiesel," kata Enggartiasto di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, Selasa (26/2/2019).
"Saya mempersiapkan membatasi impor dairy produk yang mengganggu lingkungan," kata Enggar.
Pembalasan tersebut dikatakannya sebagai bagian dari negosiasi.
• Mendag : Impor Jangan Dihalangi, Kita Perlukan
• Temui Pasien di RSUD dr Soedono Madiun, Emil Dardak Tiba-tiba Teringat Adiknya
• Driver Ojek Online Bocengkan Mayat Pacarnya Naik Motor Sejauh 65 Km, Dibungkus Pakai Selimut Korban
"Boleh dong saya juga melakukan ini. Itu bagian dari negosiasi," lanjut Enggar.
Enggar mengatakan dari negosiasi tersebut, Uni Eropa mengatakan ada tekanan dari parlemen dan dengan alasan impairment.
"Kalau mereka mengatakan ada tekanan dari parlemem, saya juga ada tekanan. Kalau alasannya untuk impairment, maka dairy product juga menghabiskan lahan," pungkasnya.