Jumlah Pegawai Pajak Tak Sebanding Wajib Pajak, DJP II Jatim Rekrut 150 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak
Jumlah Pegawai Pajak Tak Sebanding Wajib Pajak, DJP II Jatim Rekrut 150 Mahasiswa Jadi Relawan Pajak.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jumlah pegawai pajak tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak (WP) yang harus dilayani.
Karenanya, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II menggandeng ratusan mahasiswa untuk ikut menjadi relawan pajak.
Para mahasiswa itu, tugasnya adalah ikut melakukan pendampingan terhadap WP dalam pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan e-filling.
• Setiap Hari Ada Laporan Penipuan di Sidoarjo, Kasus Properti dan Jual Beli Online Paling Tinggi
• Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo Diciduk Polisi, Modusnya Pinjam untuk Kerja Lalu Digadaikan
Serta membantu WP dalam mendapatkan informasi tentang perpajakan.
"Kali ini, ada sekitar 150 relawan pajak yang dilantik," ungkap Kepala DJP Jatim II Lusiani, di sela acara pelantikan relawan pajak di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (4/3/2019).
• Gara-gara Gaji Dipangkas, Sejumlah Pegawai Pemkab Sidoarjo Memilih Mundur
Mereka yang dilantik itu merupakan mahasiswa yang berasal dari 8 tax center di bawah naungan DJP Jatim II yang sebelumnya telah dilakukan seleksi dan pelatihan
Keberadaan para relawan ini diharapkan akan bisa dapat menambah kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
Kepala DJP Jatim II Lusiani mengatakan, bahwa saat ini wajib pajak jumlahnya 15 juta WP, sementara pegawai kantor pajak jumlahnya terbatas.
Hal inilah yang mendorong Kanwil DJP Jatim II mengajak para mahasiswa menjadi agen Relawan Pajak yang perekrutannya melalui tax center.
Para relawan pajak ini bukan karyawan DJP tapi mahasiswa perwakilan universitas yang bekerjasama dengan DJP melalui tax center yang ada di universitas masing-masing.
"Tahun ini ada 150 Relawan Pajak yang mulai besok sampai 31 Maret 2019 akan bertugas membantu DJP untuk menerima pelaporan SPT tahunan 2018," ungkapnya.
DJP menerima pelaporan perpajakan WP selama satu tahun, SPT tahunan pribadi pada bulan maret dan SPT tahunan Badan bulan april.
Para relawan pajak ini akan membantu DJP dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan para WP.
Tahun ini, target capaian DJP Jatim II sebesar Rp 23,5 triliun.
Dan Lusiani mengaku optimistis untuk bisa memenuhi target yang telah ditentukan tersebut.
Di kesempatan ini, Lusiani juga sempat mengingatkan para WP, bahwa batas akhir pelaporan SPT perorangan adalah 31 Maret dan SPT badan pada bulan April.
"Segera lakukan pelaporan melalui aplikasi e-filling. Segera tunaikan kewajiban perpajakan, karena berbagai pembangunan negeri ini sumber utamanya adalah pajak," pungkasnya.