Penjelasan Kejari Kepanjen Soal Adanya Proyek yang Diawasi TP4D di Kabupaten Malang
Ada 5 proyek yang diawasi oleh TP4D bersama Kejari Kepanjen selama tahun 2018.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Heri Pranoto menegaskan, ada beberapa proyek di Kabupaten Malang yang masih dalam pengawasan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D), yang diketahui oleh dirinya.
Pengawasan tersebut juga melibatkan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Jaksa Fungsional.
Selama tahun 2018, beberapa instansi di Kabupaten Malang seperti Kementerian Agama, Dinas PU Bina Marga, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, mengajukan untuk dilakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
• Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Pakisaji Malang Mulai Bikin Ogoh-ogoh, Begini Maknanya!
• Hamka Hamzah Dapat 20 Jahitan Gara-gara Insiden Benturan dengan Pemain Barito Putera
"Itu (TP4D) sudah diterapkan sejak tahun 2016, mengacu pada peraturan jaksa agung, No 014/A/JA/ No 11 tahun 2016 tentang mekanisme kerja teknis dan administrasi tim pengawal dan pengawasan pembangunan, Kejaksaan RI. Memang praktis mulai berlaku 2016, kemudian disempurnakan melaui perja peraturan jaksa agung 22 Nopember 2016 yang berlaku hingga kini," terang Heri Pranoto ketika dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Ada 5 proyek yang diawasi oleh TP4D bersama Kejari Kepanjen selama tahun 2018.
Satu di antaranya adalah proyek pengerjaan Jembatan Srigonco atau yang biasa dikenal dengan jurang mayit dan Jalan alternatif Bantur-Balekambang Srigonco masing-masing dengan nilai proyek sebesar Rp 5,2 miliar dan Rp 10,45 miliar.
• Komentar Pelatih Arema FC Soal Penampilan Perdana Ricky Kayame di Laga Lawan Barito Putera
"Tujuan kami melakukan pengawasan yang paling utama adalah agar proyek itu tepat mutu, tepat sasaran, tepat jumlahnya," kata Heri Pranoto.
Heri Pranoto menambahkan, tak semua proyek bisa diawasi oleh TP4D.
Proyek-proyek yang masuk proyek strategis nasional adalah proyek yang bisa diawasi oleh pihaknya.
Heri Pranoto menegaskan, instansi apapun bisa mengajukan dilakukan pengawasan, dengan beberapa prosedur.
• Kurangi Pemakaian Plastik, Dinas Perdagangan Kota Malang akan Bagikan Kantong Kertas ke Pedagang
"Ya harus ada permohonan, pemaparan, dan dari paparan itu dilakukan pendampingan dan pengawalan itu meliputi apa saja. Kemudian kami kaji. Kalau layak ya diterima," imbuh Heri Pranoto.
Heri Pranoto mencontohkan proyek-proyek yang masuk proyek stratesi nasional adalah proyek yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Yakni pembangunan yang sifatnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Lama pengerjaan diharapkan agar tepat waktu agar tak diundur-undur. Itu yang diprioritaskan oleh TP4D," jelasnya.
• Jacksen F Tiago Yakini Laga Arema FC Vs Barito Putera akan Jadi Pertandingan Paling Dikenang
Selain mengawasi proyek nasional, Heri Pranoto menerangkan pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi terhadap dana desa di Kabupaten Malang.
"Termasuk dana desa dilakukan pendampingan. Mengelola dana desa perlu pemahaman hukum sehingga Inspektorat (Kabupaten Malang) menggandeng kami. Kami kumpulkan di suatu tempat, kalau di daerah ya kami datang ke lokasi," tutupnya. (Surya/Erwin Wicaksono)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/proyek-jembatan-srigonco-yang-merupakan-satu-di-antara-proyek-yang-diawasi-tp4d.jpg)