Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rawan Picu Kecelakaan, Ringroad Mojoagung Jadi Area Parkir Liar Truk Barang

Ruas jalan lingkar (ringroad) Mojoagung menjadi area parkir liar bagi truk dan kendaraan besar, terutama angkutan barang.

Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUTONO
Deretan truk gandeng dan kontainer angkutan barang dipakir di Ringroad Mojoagung. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ruas jalan lingkar (ringroad) Mojoagung menjadi area parkir liar bagi truk dan kendaraan besar, terutama angkutan barang.

Padahal di sepanjang jalur tersebut terdapat rambu larangan parkir.

Jalur yang dijadikan tempat parkir itu, ada di pintu masuk atau ujung ringroad bagian timur, tepatnya yang di Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung.

Puluhan kendaraan angkutan barang nampak terparkir, baik di sisi kiri dan kanan jalan.

Polisi Sebut Motif Penamparan Satpol PP Surabaya Murni Tersinggung APK Caleg Jagoannya Dicopot

PKL Depan Monumen PETA Blitar Direlokasi ke Pusat Kuliner Maret Ini

Bahkan di kiri jalan nampak truk muatan barang terpakir hingga dua lajur.

Kondisi ini tentu sangat membahayakan karena jalur ringroad Mojoagung sepanjang sekitar 4,5 kilometer telah difungsikan sejak Desember 2018 silam, dan kini mulai ramai dilalui berbagai kendaraan.

Ahmad Suwadi (35) warga dekat lokasi ringroad menuturkan, setiap hari banyak sekali angkutan barang yang terparkir di tempat tersebut.

Terutama saat hari libur atau sore menjelang malam.

“Sopir yang parkir di sini biasanya menunggu pagi atau malam hari guna melanjutkan perjalanan. Tetapi ada juga yang kendaraannya ditinggal, dan beberapa hari kemudian diambil,” ujarnya kepada SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Kamis (7/3/2019).

Ia berharap aparat yang berwenang menertibkan kendaraan tersebut, mengingat ringroad Mojoagung sudah difungsikan dan banyak kendaraan yang melintas.

"Membahayakan karena jalan jadi sempit dan rawan kecelakaan. Saya kira petugas harus segera bertindak sebelum ada yang celaka," kata Ahmad Suwadi.

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Rumah Warga di Kretek Pamekasan Ambruk, Kerugian Ditaksir Jutaan

Uji Keaslian Video Viral, Polisi Akan Panggil Saksi Perekam Insiden Penamparan Satpol PP Surabaya

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli Satlantas Polres Jombang, Iptu Mulyani mengatakan, saat ini unitnya sedang melakukan pendekatan kepada sopir armada yang terpakir di jalur ringroad Mojoagung.

“Langkah awal, kami beri peringatan untuk tidak parkir di kawasan ringroad. Jika tetap membandel, maka akan ditindak tegas, dengan cara diberi tilang (bukti pelanggaran), untuk selanjutnya disidang di pengadilan,” tegasnya.

Jalur ringroad Mojoagung sendiri sepanjang 5,4 Kilometer menghubungkan Kecamatan Mojoagung dengan perbatasan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.

Jalur tersebut melintasi sejumlah desa di Kecamatan Mojoangung dan Sumobito Jombang.

Jalur masuk ringroad Mojoagung sebelah barat tepat berada di depan pabrik pakan ternak Cheil Jedang (CJ) Feed Jombang.

Sedangkan pintu keluar ringroad berada beberapa meter sebelum masuk Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Tepatnya di Desa Dukuhdimoro Kecamatan Mojoagung, Jombang. (Surya/Sutono)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved