Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Meski Sudah Mediasi, Korban Pelecehan Oknum Panwascam Bulak Tak Cabut Laporan Polisi, Ini Alasannya

TS korban pelecehan seksual oknum Panwascam Bulak mengaku, tak bisa mencabut begitu saja laporan di kepolisian.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Youtube
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - TS korban pelecehan seks oleh oknum Panwascam Bulak mengaku, tak bisa mencabut begitu saja laporan di kepolisian.

Ada hal lain yang menyebabkan dirinya memasrahkan penuh kasus pelecehan seksual yang dialaminya itu tetap dalam proses hukum.

Yakni, adanya desakan dari pihak keluarga terutama suami dan anak-anaknya.

Selain itu, desakan juga datang dari kelompok sosial yang sedang ia ikuti yakni Partai Gerindra dan Tim Relawan Pemenangan Prabowo-Sandi.

Korban Pelecehan Oknum Panwascam Diajak Mediasi oleh Panwaslu Surabaya Agar Mau Mencabut Laporan

Korban Pelecehan oleh Oknum Panwascam Mengaku Siapkan 16 Kuasa Hukum dan Masih Bisa Bertambah

Sebagai pribadi saya memaafkan dia, namun dibelakang saya ini banyak faktor, ya anaklah, ya suami saya, ya kelompok relawan saya, mereka yang gak terima," katanya saat ditemui TribunJatim.com, Jumat (8/3/2019).

Itulah mengapa ia tak bisa sembarangan mencabut laporan, dan memasrahkan semuanya kepada pihak berwajib.

"Ini gak bisa langsung selesai, karena saat itu saya datang ke acara itu sebagai relawan, pas ada kasus itu ya relawan saya juga merespon," lanjutnya.

"Berbeda kalau saya datang ke suatu acara lalu dibegal orang, itu murni jadi kasus saya pribadi, tapi kan ini enggak," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved