Liga Indonesia
Kecewa dengan Ulah Suporter, Panpel Arema FC: Solusi Terakhir Kami Akan Berlakukan Hukum Aremania
Panpel Arema FC mengaku kecewa dengan ulah Aremania di Piala Presiden 2019, yang berujung pada sanksi denda ratusan juta rupiah.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Panpel Arema FC mengaku kecewa dengan ulah Aremania di Piala Presiden 2019, yang berujung pada sanksi denda ratusan juta rupiah, sehingga harus ditanggung klub.
Menurut Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC pada Surya (grup TribunJatim.com), pihaknya telah berkali-kali mengingatkan serta mengantisipasi ulah para suporter agar tidak berbuat hal-hal yang melanggar regulasi.
Namun nyatanya pihaknya masih kecolongan sehingga suporter dapat melakukan pelemparan botol dan menyalakan flare di dalam stadion.
"Iya kami kecewa dan prihatin. Sudah berkali-kali diingatkan dan disosialisasikan kok masih ada yang melakukan pelemparan botol," kata Abdul Haris pada Surya (grup TribunJatim.com), Jumat (15/3/2019) sore.
• Soal Sanksi Denda Rp 125 Juta Akibat Ulah Suporter, Arema FC Pastikan Tidak Akan Ajukan Banding
• Bosan Perilaku Buruk Aremania, Arema Didenda Ratusan Juta Rupiah, Arema FC : Sedih Rasanya
Seakan telah jenuh dan bosan dengan ulah aremania, panpel Arema FC secara tegas mengaku akan membuat hukuman tersendiri untuk aremania yang kedapatan melanggar regulasi.
"Solusi terakhir hukum aremania akan kami berlakukan. Siapa berbuat yang berakibat sanksi akan dihukum sendiri oleh aremania," tegasnya.
Tak hanya itu, panpel juga akan mengevaluasi kinerja portir yang bertugas saat ada pertandingan.
"Kami akan evaluasi petugas portir dalam pelaksanaan tugas, begitu juga untuk para asongan agar lebih ketat lagi dalam pemeriksaan barang dagangannya, sehingga pelemparan botol oleh penonton tidak akan terulang lagi," jelas Haris.
• Panpel Arema FC Dapat 3 Surat dari Komdis PSSI, 2 Surat Berisi Sanksi Denda Total Rp 125 Juta
• Ulah Nakal Supporter, Arema FC Didenda Rp 125 Juta
Seperti diketahui, Arema FC mendapatkan tiga surat cinta dari Komdis PSSI.
Tiga surat tersebut yakni nomor 004/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 terkait Tingkah Laku Buruk Suporter saat pertandingan Arema FC Vs Barito Putera pada 4 Maret 2019, Arema FC mendapat sanksi denda Rp 75 juta, kedua nomor 008/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 masih soal tingkah laku buruk suporter.
Kali ini pelanggaran terjadi saat Arema FC lawan Persela Lamongan 9 Maret 2019.
Saat itu suporter Arema FC terbukti melakukan pelemparan botol ke dalam lapangan dan menyalakan flare di dalam stadion. Akibatnya Arema FC harus menanggung denda Rp 50 juta.
Sementara surat ketiga bernomor 009/PP/SK/KD-PSSI/III/2019 terkait tingkah laku buruk Panpel Arema FC saat pertandingan Persela Vs Arema FC.
Panpel terbukti gagal memberikan rasa aman dan nyaman.
Merujuk kepada pasal 12 Kode Disiplin PSSI, panitia pelaksana pertandingan dihukum berupa Teguran Keras karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 68 Kode Disiplin PSSI. (Surya/Dya Ayu)