Bakal Bangun Tempat Pembuangan Limbah B3, Pemkab Sumenep Gelontorkan Dana Rp 2,8 M
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal membangun tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal membangun tempat pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dengan anggaran APBD 2019 senilai Rp 2,8 miliar.
Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi membenarkan jika tahun ini akan dimulai pembangunannya, karena anggaran yang dibutuhkan telah disediakan, yakni sebesar Rp 2,8 miliar.
Selama ini, kata dia, pengelolaan sampah di Sumenep hanya mencakup tiga jenis, yakni sampah plastik, sampah petani, dan sampah non organik.
• Kapal Tongkang Karjon Terseret Arus, DPRD Sumenep: Kalau Masih Dioperasikan Bisa Kami Persoalkan
Sampah itu dari tiga kecamatan, yakni dari Kecamatan Sumenep, Kecamatan Batuan, dan Kecamatan Kalianget yang setiap hari mencapai 20 ton.
Semuanya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Torbang, Kecamatan Batuan.
"Lokasi pembangunan tempat pembuangan limbah B3 akan dibangun di sekitar TPA, meski lokasinya berdekatan, namun pengelolaannya akan memakai menajemen berbeda dan limbah atau sampah B3 dari rumah sakit dan Puskesmas nanti dipusatkan di sini," paparnya.
• Kerapan Kerbau di Kangean Sumenep, Diiring Dua Joki Berkuda, Penonton Biasanya Ikut Mencambuk
"Sudah dalam proses di perizinan, saat ini sudah masuk kajian AMDAL, dan kalau sudah selesai, maka pekerjaan fisiknya pasti dimulai," katanya.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: