Layanan Serba Online, Wali Kota Risma Sebut Susah Tuduh PNS di Pemkot Surabaya 'Bermain'
Layanan Serba Online, Wali Kota Risma Sebut Susah Tuduh PNS di Pemkot Surabaya 'Bermain'.
Penulis: Delya Octovie | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam acara Seminar Nasional Revolusi Industri 4.0 Indonesia, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menceritakan banyak hal soal Surabaya Smart City yang terbagi dalam enam parameter yakni smart people, smart living, smart goverment, smart economy, smart mobility, dan smart environment.
Ia juga membanggakan beberapa start up buatan Arek Suroboyo, yakni Karapan dan Redblood.
"Jadi bapak ibu sekalian, bisa ternyata kita membuat usaha yang mungkin memang nggak terbayangkan, seperti Redblood.
• Pemkot Surabaya Target Punya 5 Rumah Kompos Tahun Ini, Tri Rismaharini: DPR RI Sampai Tanya
• Tri RIsmaharini Pastikan Area Tembak Taraf Internasional Milik Surabaya Rampung Tahun 2019
Yang paling kelihatan, memang seolah-olah pertanian itu nggak keren, tapi ternyata kemudian kalau dikelola dengan baik, Karapan itu luar biasa progresnya," tuturnya sebagai keynote speaker dihadapan penyelenggara, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi Jawa Timur, Sabtu (23/3/2019).
Pada acara yang seharusnya juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo namun tak jadi tersebut, Risma mengatakan ia ingin mencoba meniru inovasi anak-anak muda ini, dan menerapkannya pada sistem layanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, e-Government.
• Sidak Kawasan Blauran, Wali Kota Surabaya Risma Minta Ada Penataan
Ia mengklaim seluruh pelayanan publik Surabaya sudah secara online, sehingga sulit menuduh PNS 'bermain', karena tidak pernah bertemu dengan pihak satunya.
"Perizinan kita seluruhnya sudah menggunakan online. Kita tidak perlu ketemu lagi, jadi Gubeng itu bingung, gimana, wong kita nggak pernah ketemu orangnya.
Saya nggak tau kontraktornya siapa, nggak ada satupun bisa ketemu karena semua layanan kami sudah online. Jadi kalau ketemu orang perizinan, itu dia bukan PNS," ujarnya.
Sehingga, tambahnya, jika ada yang ingin menyuap orang perizinan, tidak akan memberi banyak efek karena ia tak memiliki kewenangan apapun dalam pengambilan keputusan, dan hanya sebagai penerima berkas.
"Itu pun kalau nggak mampu menggunakan elektronik, tapi dia nggak punya keputusan. Tanda tangan saya pakai elektronik, dia nggak punya itu, yang punya hanya PNS yang bisa memberikan ini boleh apa enggak. Yang ada di depan itu semua bukan, tidak berhak itu," tegasnya.
Ia bercerita sempat mengetahui ada yang mau membayar orang bagian perizinan, namun ditolak karena memang tidak memiliki akses apapun.
"Jadi sulit untuk menuduh kami bahwa kami bermain, karena kami memang tidak pernah ketemu, semua online, nggak bisa ketemu saya," katanya.
Risma mengatakan, walau ia sebagai wali kota, tidak berhak memasuki Data Center e-Government.
"Begitu saya ada di situ, langsung bunyi semuanya, kecuali yang tanda tangan dengan kepolisian. Kalau saya ya langsung saya yang ditangkap polisi. Saya sudah minta lengkapi dengan laser, jadi begitu tangannya masuk langsung bunyi," ujarnya.