Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai, Pemkab Probolinggo Sebut dapat DBHCHT Rp 54 M Lebih
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun anggaran 2019 ini mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 54.968
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun anggaran 2019 ini mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp. 54.968.306.000.
Ada kenaikan sebesar Rp. 1.894.401.604 dari dana yang diterima tahun 2018 sebesar Rp. 53.073.904.396.
Alokasi DBHCHT di Kabupaten Probolinggo tahun ini digunakan untuk mendanai lima program kegiatan yang tersebar di 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2017, anggaran DBHCHT digunakan untuk mendanai program atau kegiatan yang diprioritaskan mendukung jaminan kesehatan nasional paling sedikit 50 % dari alokasi yang diterima setiap daerah.
(Kisah Pemuda Asal Probolinggo yang Mempertahankan Lukisan di Kelapa Gading untuk Ritual Mitoni)
Ketentuan tersebut sudah dipenuhi oleh Pemkab Probolinggo. Dari total anggaran Rp. 54.968.306.000, alokasi di bidang kesehatan sebesar Rp. 27.921.856.205 sementara sisanya sebesar Rp. 27.046.449.795, di bidang non kesehatan.
Anggaran bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan untuk membayar jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah.
Selain itu akan ada pembelian ambulance. Dananya juga dibagikan ke RSUD Waluyojati untuk pengadaan alat-alat kesehatan.
RSUD Tongas diperuntukkan pengadaan instalasi gas medis dan pengadaan CPAP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui gerakan makan produk olahan hasil peternakan melalui Posyandu, Dinas Perikanan melalui gerakan makan ikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana berupa pembinaan Bina Keluarga Balita dalam rangka penanggulangan stunting.
Sementara untuk anggaran bidang non kesehatan dilaksanakan oleh beberapa OPD melalui beberapa program yaitu:
- Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,
- Program Pembinaan Industri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Tenaga Kerja,
- Program Pembinaan Lingkungan Sosial oleh 12 OPD dan,
- Program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
(Peduli Lingkungan, PTPN XI Gelar Perayaan HUT ke 23 di Sumber Mata Air Sentong Kota Probolinggo)
Khusus Program Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) dan Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.
Di awal tahun ini, salah satu program yang sudah mulai berjalan adalah Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai yang dilaksanakan oleh Bagian Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.