Bawaslu Gresik Lantik Ribuan PTPS, Para PTPS Akan Mengawasi Tahapan Pemilu di Sekitar TPS
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik secara serentak melantik petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Penulis: Sugiyono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik secara serentak melantik petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelantkan itu bertujuan agar di setiap TPS bisa meningkatkan pengawasan dan mencegah pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik Imron Rosyadi mengatakan bahwa pelantikan PTPS ini dilakukan karena menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April 2019. “Keberadaan Pengawas TPS pada garda terdepan dalam pesta demokrasi. Sehingga perlu persiapan sejak dini,” kata Imron, Senin (25/3/2019).
Total PTPS se Kabupaten Gresik mencapai 3.656 personil . Sesuai jumlah TPS. Mereka akan berada di seluruh TPS yang tersebar di 356 desa/kelurahan pada 18 kecamatan se Kabupaten Gresik.
"PTPS ini akan mengawal demokrasi di Kabupaten Gresik, sebagai ujung tombak pemilu. Sehingga keberadaan PTPS bisa mencegah praktik kecurangan dan praktik pelanggaran," katanya kepada Tribunjatim.com.
• Edarkan Uang Palsu di Blitar, Janda 4 Anak Asal Purbalingga Dibekuk Polisi
• Jalan Manyar Gresik Mulai Diaspal
Pria kelahiran Kecamatan Balongpanggang ini menambahkan, PTPS juga punya peran penting saat pemungutan suara. PTPS bakal mengawal penghitungan suara sampai mengantarkan Kotak Suara ke Kantor Kecamatan.
"Jadi PTPS sebagai ujungtombak pahlawan demokrasi dalam pemilu yang prtama kali secara serentak," imbuhnya. (Sugiyono/Tribunjatim.com)