Rumah Politik Jatim
Bawaslu Sumenep: Masih Ada Potensi Politik Uang di Masa Tenang Kampanye, TNI dan Polri Diminta Tegas
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Abd Rahem menyampaikan hasil survei terkait pemilu 2019 yang digelar pasukannya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep Abd Rahem menyampaikan hasil survei terkait pemilu 2019 yang digelar pasukannya.
Hasilnya, didapat kesimpulan bahwa ada kecenderungan warga Sumenep untuk melakukan praktik politik uang (Money Politic).
"Hasil survei kami ke daerah itu hasilnya memang ada kecenderungan politik uang," katanya pada TribunMadura.com. Selasa, (26/3/2019).
Praktek politik dengan cara tak bersih itu katanya, berpotensi terjadi pada masa tenang atau H-3 pelaksanaan pencoblosan atau pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.
(Bawaslu Gresik Lantik Ribuan PTPS, Para PTPS Akan Mengawasi Tahapan Pemilu di Sekitar TPS)
(Lantik 8.409 PTPS, Bawaslu Kabupaten Malang Instruksikan Berantas Praktik Politik Uang)
"Praktik politik uang itu bertentangan dengan Undang Undang Nomer 7 tahun 2017, yang sangsinya kepada pemberi dan penerima bisa di pidana," ujarnya.
Dengan begitu pihaknya akan menggandeng TNI, Polri untuk lebih steril dalam pelaksanaan pemilu 2019 nanti.
"Polri dan TNI bisa memberikan upaya pencegahan terhadap praktek Money politik, dan jikalau terjadi adanya praktek tersebut Polri dan TNI bisa bertindak tegas," katanya.
Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Gresik Gelar Simulasi Pemungutan Suara di TPS)
(Tekan Praktik Politik Uang, Bawaslu Kota Mojokerto Lakukan Riset dan Pemetaan)