Ujian Nasional Tak Lagi Acuan PPDB di Surabaya, Para Calon Siswa Baru Kini Adu Cepat
Siapa cepat dia dapat. Prinsip ini yang akan berlaku dalam penerapan PPDB di Kota Surabaya sekitar akhir Mei nanti.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Siapa cepat dia dapat. Prinsip ini yang akan berlaku dalam penerapan PPDB di Kota Surabaya sekitar akhir Mei nanti.
Ya, mulai tahun ini, Proses Penerimaan Peserta Didik Baru tidak lagi menggunakan tinggi atau rendahnya nilai ujian Nasional sebagai acuan masuk ke sekolah lanjutan.
Nilai Ujian Nasional (NUN) hanya berlaku pada momen tertentu. Salah satunya adalah saat pemenuhan pagu terakhir dalam satu sekolah.
Jika pemenuhan pagu hingga akhir pendaftaran terdapat kelebihan pagu, nilai NUN itu yang akan menentukan.
Ini sebagaimana ketentuan dalam Pemendikbud 52/2018 yang juga mengatur PPDB.
Terutama saat pemenuhan pagu ternyata memiliki jarak rumah dan sekolah sama maka akan berlaku adu nilai.
Sebagaimana poinnya, untuk daya tampung terakhir dari sisa kuota jalur zonasi.
Jika terdapat calon peserta didik yang memiliki jarak tempat tinggal dengan Sekolah yang sama, maka dilakukan dengan memprioritaskan peserta didik yang memiliki nilai ujian Sekolah berstandar nasional lebih tinggi.
Jadi semua didasarkan pada hal pokok jarak rumah dengan sekolah dalam Zonasi yang ditetapkan.
Jika jaraknya sama Persis maka pendaftar lebih awal yang lebih berhak mengisi pagu.
Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Surabaya Sudarminto, PPDB mengakui nanti memang berlaku hukum adu cepat mendaftar.
"Sabar dulu lah. Nanti ketentuan resmi PPDB Kota Surabaya akan kami sampaikan," ucapnya.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(PPDB Surabaya, Nilai Ujian Nasional Tidak Lagi Jadi Penentu untuk Masuk SMP Favorit)
(PPDB 2019 Akan Digelar Bulan Mei,Sekolah Kawasan Terancam Dihapus Karena Permendikbud 51/2018)