Aplikasi SAS Tak Bisa Diakses, Polres Mojokerto: Ada Proses Upgrade, Bakal Selesai Pekan Depan
Warga Mojokerto mengeluhkan aplikasi garapan Polres Mojokerto, yakni SAS yang tidak bisa diakses beberapa waktu ini
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, Mojokerto - Warga Mojokerto mengeluhkan aplikasi garapan Polres Mojokerto, yakni SAS yang tidak bisa diakses.
Padahal aplikasi tersebut bisa membantu warga melaporkan segala bentuk tindakan kriminal dan peristiwa kecelakaan kepada polisi.
Menanggapi hal ini, Petugas Command Center Polres Mojokerto Bripda Dohan membenarkan bila aplikasi SAS sedang mengalami gangguan sehingga tak dapat diakses.
Aplikasi SAS tak dapat diakses sejak Februari 2019.
(Polres Mojokerto Punya Aplikasi SAS dengan Panic Button, Warga Mengeluh Tak Bisa Akses)
(Aplikasi Nelayan Pintar Dikenalkan di Banyuwangi, Nelayan Bisa Pantau Cuaca Hingga Market Place)
Dia menyebutkan, gangguan pada aplikasi SAS disebabkan karena proses upgrade. Proses upgrade akan selesai sepekan ke depan.
"Memang aplikasi SAS sudah waktunya untuk diupgrade untuk mengurangi bug (galat pada program sehingga tak berfungsi sebagaimana mestinya)," kata Bripda Dohan saat dihubungi Surya melalui sambungan telepon, Senin (1/4/2019).
Dohan menyebutkan salah satu bug yang terjadi pada aplikasi SAS yakni tidak dapat mendeteksi titik koordinat pelapor dengan tepat.
Selain itu upgrade dilakukan untuk menambah fitur pada aplikasi SAS.
(Baru Launching, Aplikasi MyBeb Bakal Manjakan Pengggunanya Melalui Berbagai Layanan)
(Aplikasi Nelayan Pintar Dikenalkan di Banyuwangi, Nelayan Bisa Pantau Cuaca Hingga Market Place)
Aplikasi SAS Polres Mojokert diluncurkan pada Februari 2017.
Di dalamnya terdapat 6 fitur yakni SKCK Online, Call Center, SIM Online, Izin Keramaian, SPKT Online, Pengaduan yang dilengkapi timbol panic button.
"Fitur pada aplikasi SAS sebelumnya ada 6. Kami akan menambahkan fitur website Polres Mojokerto Kota. Di dalam website Polres Mojokerto Kota masyarakat bisa mengakses informasi tentang kejadian dan imbauan," jelasnya.
Dia menambahkan, sementara ini masyarakat bisa mengadukan atau menginformasikan tindakan kriminal dan kecelakaan ke nomor Call Center Polres Mojokerto 110.
"Kami akan segera memperbaiki gangguan pada aplikasi SAS agar masyarakat dapat kembali mengakses," pungkasnya.
Reporter: Surya/Danendra
(Aplikasi My Ners Terobosan Baru di Era Digital untuk Mudahkan Pasien, Bisa Berobat di Rumah Lho!)