Polsek Sukomanunggal Menangkap Sindikat Pembuat Ijazah Palsu, Lihat Barang Bukti Temuan Polisi
Sindikat pembuat SIM, KTP dan ijazah palsu diamankan Polsek Sukomanunggal.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, mengatakan selain membuat KTP dan SIM palsu, kedua pelaku pembuat surat menyurat palsu, Bobi Khartika (36) dan Yanuar Eka Riztiawan (25), bisa buat ijazah palsu.
Bobi Khartika (36) warga Jalan Kyai Abdullah Kota Surabaya, satu di antara pelaku yang bertindak sebagai pencetak, dikenal begitu terampil memalsu surat menyurat penting.
Termasuk lembar tanda seorang tamat belajar dari perguruan tinggi, alias ijazah.
• FAKTA TERBARU Kasus Mayat Tanpa Kepala, Terbongkar Chat WA Terakhir Si Guru hingga Bawa Banyak Uang
• TERUNGKAP Dalang di Balik Pembunuhan Pria di Pasar Gadang, Sebagian Pelakunya Masih di Bawah Umur
"Tersangka Boby sudah jalankan bisnisnya selama 2 tahun," ujarnya pada awakmedia di Kantor Polsek Sukomanunggal, Jalan Sukomanunggal No.12, Sukomanunggal, Suko Manunggal, Kota Surabaya, Kamis (4/4/2019).
Kompol Muljono mengatakan, pihaknya sejak awal tidak menduga bila keduanya juga bisa membuat ijazah palsu, sebelum lakukan penggeledahan.
"Sejak awal cuma ungkap ada pembuatan KTP palsu, ternyata saat digeledah ada ijazah juga," katanya.
Untuk membuktikan kebenaran bahwa ijazah itu palsu, lanjut Muljono, sempat melibatkan beberapa institusi perguruan tinggi terkait.
"Setelah kami cocokan ijazah tersebut ke institusi terkait ternyata memang ketahuan kalau ini palsu," lanjutnya.
Sindikat pembuat ijazah palsu, ungkapnya, selama dua tahun menjalani aksi sudah menjual sedikitnya 25 Ijazah.
"Ada yang kampus negeri dan ada juga swasta di surabaya juga ada," ujarnya.
Lantaran sejak awal bisnis pemalsuan itu dijalankan secara bagi tugas.
Boby selaku petugas pencetakan mematok harga produksi pada Yanuar selaku petugas marketing seharga Rp 800 Ribu.
Sedangkan Yanuar mematok harga pada pembelinya seharga satu juta rupiah.
Muljono mengatakan, pihaknya masih mengalami dugaan keterlibatan oknum kampus dalam kasus ini.
"Semua barang bukti kami sudah berikan ke Puslabfor untuk diteliti lebih lanjut, nanti akan kami berikan hasilnya mana ijazah yang terindikasi palsu," tandasnya.