Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mendikbud Muhadjir Effendy Ingatkan Siswa Tak Curang saat Ujian Meski Nilai Unas Tak Dipakai PPDB

Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menyatakan meski nilai ujian nasional tak dipakai untuk PPDB, namun ia ingin siswa tetap semangat.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy saat di aula SMPN 20 Kota Malang dan bertemu dengan para pengawas ujian sekolah SD, Jumat (5/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP menyatakan meski nilai ujian nasional (unas) tak dipakai untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), namun ia ingin siswa tetap semangat dan tidak boleh main-main saat unas. Misalkan bermain curang.

"Sebab itu akan tetap jadi prestasi rekaman akademik nanti apalagi nanti jika pakai e raport. Semua nilai siswa direkam di dapodik. Ada dua jenis rapor yaitu akademik dan non akademik," papar Muhadjir usai mengisi acara di SMPN 20 Kota Malang, Jumat (5/4/2019).

Bagi PTN dan perguruan tinggi luar negeri, nilai hasil unas masih dipercayai. Katanya, kecurangan akan diproses pihaknya.

Detik-detik Momen Pertemuan Luna Maya dan Syahrini, Cipika-cipiki sampai Rangkulan

VIRAL di Instagram Curhatan Korban Hipnotis, Pelaku Pesan Ketan Lalu Gondol Motor, ini Kronologinya!

Ia mencontohkan saat unas SMA dimana ada siswa yang memotret soal ujian unas matematika dan kemudian dikirimkan ke bimbel untuk dicarikan jawaban.

Atas kecurangan itu, baik siswa dan pengawasnya akan mendapat sanksi.

Harapannya itu tak terjadi saat unas SMP nanti jika ada model seperti itu lagi.

Sebab dari pihaknya bisa mendeteksi siswanya, sekolahnya dari kode soalnya.

"Tiap soal itu kan ada kodenya sendiri," kata dia.

Ia ingin siswa mengerjakan unas dengan sewajarnya tanpa beban psikis. Misalkan harus dapat nilai baik tapi berlaku curang.

"Hakikat pendidikan itu kan menumbuhkan motivasi instrinsiknya. Meski tidak dipakai buat PPDB, tapi harus punya motivasi di dalam diri yang baik," tuturnya.

Hal itu juga berlaku buat siswa SD yang akan melanjutkan ke SMP Negeri tidak memakai acuan nilai ujian sekolah (US).

Seperti di Kota Malang pada 2018 masih mengacu ke nilai US.

Tapi dengan Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB 2019 maka tanpa nilai US.

"Tadi di Dindik Kota Malang menindaklanjuti itu juga rapat tim kecil PPDB menyesuaikan Permendikbud 51/2018," kata Zubaidah, Kadindik Kota Malang.

Setelah itu, hasil rapat akan disampaikan ke Walikota Malang, jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved