Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan 38.251 Paspor, Deportasi 26 WNA
Memasuki triwulan kedua, capaian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mengalami percepatan signifikan.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Memasuki triwulan kedua, capaian Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya telah mengalami percepatan signifikan.
Capaian triwulan pertama di Kantor pencetak dokumen perjalanan ke luar negeri ini telah menerbitkan 38.251 lembar paspor.
Jumlah ini lebih banyak dibanding dengan capaian pada periode yang sama 2018 kemarin.
"Angka persisnya lupa yang tahun kemarin. Yang jelas semua capaian kinerja triwulan pertama tahun ini meningkat," ungkap Kakanim Kelas I Khusus Surabaya Berlian, Senin (8/5/2019).
Capaian kinerja Kanim Kelas I Khusus Juanda itu diakui tidak terlepas dari kerja keras tim. Barlian bersama seluruh staf dan anak buahnya selalu menekankan pada layanan terbaik.
Saat ini sudah puluhan ribu paspor diterbitkan kantor imigrasi ini. Capaian tersebut akan makin ditingkatkan pada triwulan kedua dan seterusnya.
"Kami sudah jalankan layaanan paripurna dengan membuka layaanan pembuatan paspor pada jam istirahat pukul 12.00-13.00. Jadi layanan jalan terus," ucap Barlian kepada Tribunjatim.com.
• SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING Singapore Open 2019 Selasa (9/4/2019), Mulai Pukul 09.00 WIB
• Forum Alumni Kampus dan SMA Pendukung Jokowi Minta Masyarakat Surabaya Tak Golput
Dari paspor yang sudah diterbitkan, rinciannya adalah sebanyak 336 Paspor 24 Halaman, 36.097 Paspor 48 Halaman dan 1.818 Paspor Elektronik. Paspor-paspor itu diterbitkan dengan durasi waktu pembuatan paspor tiga hari.
Barlian akan makin terpacu untuk terus meningkatkan layanan pembuatan paspor. Saat ini telah dibuat makin nyaman mengurus paspor untuk dokumen perjalanan ke luar negeri di kantor Imigrasi.
Selain telah dioperasikannya gedung layanan baru, saat ini Kanim ini menyertakan Duta Layanana di dalam Kantor Imigrasi. Mereka yang setia mengarahkan dan membantu satiap pemohon dengan ramah. Dua Layanan ini dipilih khusus.
Bahkan jika ada warga yang perlu informasi atau bantuan apa pun, Duta Layanan itu yang pro aktif membimbing dan mengarahkan. Mereka memang mendapat tugas khusus menemani setiap pemohon yang perlu bantuan terkait layanan pembuatan paspor di Kanim.
Selain telah menerbitkan puluhan ribu lembar paspor untuk warga Surabaya dan sekitarnya, Kanim Kelas I Khusus Surabaya juga berhasil menerbitkan izin tinggal bagi warga negara asing. Ada sebanyak 1.468 izin tinggal keimigrasian hingga akhir Maret kemarin diterbitkan.
Rinciannya adalah sebanyak 489 Izin Tinggal Kunjungan, 943 Izin Tinggal Terbatas dan 36 Izin Tinggal Tetap. Semua adalah layanan untuk WNA. Barlian kembali bertekad akan makin meningkatkan layanan khusus kepada WNA tersebut.
Sementara itu, menyangkut perlintasan perjalanan ke dan dari luar negeri di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Juanda telah tercatat sebanyak 149.925 orang WNI dan 51.786 orang WNA untuk kedatangan.
Sedangkan untuk keberangkatan sebanyak 186.076 orang WNI dan 44.071 orang WNA. Karena kejelian petugas Imigrasi, mereka terpaksa harus membuat tindakan bagi 137 orang WNI yang ditunda keberangkatannya dengan alasan tertentu.