Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta
Ahmad Dhani Gunakan Hak Pilih di Rutan Medaeng, Sudah Urus Administrasi Pindah Coblos dari Jakarta.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski berada di balik jeruji besi, musisi Ahmad Dhani menggunakan hak pilihnya atau tetap mencoblos.
Kepastian tersebut dikatakan oleh kuasa hukumnya Sahid.
Sahid mengatakan bahwa Ahmad Dhani telah mengurus administrasi pindah nyoblos, dari tempat pemungutan suara (TPS) asalnya di Jakarta, ke Rutan Medaeng.
• Ramai Ahmad Dhani Bersitegang dengan Petugas, Richard Marpaung: Kan Tahanan Pergerakannya Dibatasi
• VIDEO-FOTO Ahmad Dhani Bergulat Hempas Tubuh Jaksa Pengawal, Teriakkan Takbir, Berikut Pemicunya
• Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: ‘Semoga Jaksa Benar-benar Objektif’
• Kembali ke Rutan Medaeng usai Sidangnya Ditunda, Ahmad Dhani: No Comment
"Mas Dhani KTP nya kan Jakarta, jadi dia mengurus administrasinya untuk pindah mencoblos," terangnya, Selasa (16/4/2019).
Ia menambahkan, keperluan administratif untuk pindah mencoblos tersebut, sudah dibantu oleh pihak rutan.
Sebab, selama ini pihak rutan sudah menyediakan formulir pindah mencoblos, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Formulir pindah mencoblos sudah disediakan oleh pihak rutan," tambahnya.