Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Tuntutan Ditunda, Kuasa Hukum Ahmad Dhani: ‘Semoga Jaksa Benar-benar Objektif’

Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus video vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan "Tahanan Politik" yang ia rangkap dengan kemeja putih saat keluar dari Rutan Kelas I Surabaya dan akan menuju Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang pembacaan tuntutan dalam kasus video vlog ‘idiot’ yang menjerat Ahmad Dhani seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/4/2019).

Namun sidang ini harus ditunda karena majelis hakim menyebut Jaksa Penuntut Umum Winarko belum siap.

Meski tidak menguraikan alasan ketidaksiapannya, jaksa minta pada hakim untuk menunda sidang hingga pekan depan.

"Tuntutan belum siap, kami mohon ditunda hingga satu minggu," ujarnya, Kamis, (11/4/2019).

(Merasa Dihalangi, Ahmad Dhani Memberontak dan Bersitegang dengan Jaksa Pengawal Tahanan)

(Dikawal 3 Petugas saat Keluar dari Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akui Sudah Tak Sakit Gigi Lagi)

Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono memberikan waktu pada jaksa, hingga Selasa (23/4/2019) pekan depan.

Waktu penundaan itu, juga disepakati oleh kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Kami sepakat yang mulia," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.

Usai sidang, Aldwin menambahkan, pihaknya tidak ingin berburuk sangka dengan jaksa.

Ia hanya berharap, bahwa jaksa melakukan penegakan keadilan, bukan semata-mata ritual formil tuntutan.

"Mudah-mudahan dengan penundaan ini jaksa akan semakin matang dan objektif melihat fakta-fakta persidangan. Bahwa mas Dhani memang tidak bisa dan tidak layak dijerat oleh pasal yang didakwakan," katanya.

(Jelang Hadapi Tuntutan kasus Vlog Idiot, Begini Reaksi Jaksa dan Penasehat Hukum Ahmad Dhani)

(VIDEO: Sidang Tuntutan Ahmad Dhani Diundur Pekan Depan, Hakim Soroti Jaksa)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung menyatakan, sejak awal, jaksa sebenarnya sudah siap membacakan tuntutannya.

Namun, disaat-saat terakhir, ada kekeliruan redaksional pada tuntutan saat dilakukan penelitian kembali.

"Kemarin waktu saya tanya memang sudah siap. Tapi, setelah diteliti kembali, memang ada kekeliruan pada redaksional tuntutan," tegasnya.

(Akan Ikuti Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani Keluar dari Rutan Medaeng Kenakan Kaus Tahanan Politik)

(Viral Video Lama Ahmad Dhani Salah Tingkah di Depan Mama Lauren, Ada Maia Estianty dan Mulan Jameela)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved