131 Kepala Desa di Trenggalek Dilantik, Kapolres: Jangan Gelar Pesta yang Timbulkan Kecemburuan
Sebanyak 131 kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak dilantik oleh Plt Bupati Trenggalek, Muchammad Nur Arifin, Jumat (19/4/2019).
Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Sebanyak 131 kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak dilantik oleh Plt Bupati Trenggalek, Muchammad Nur Arifin, Jumat (19/4/2019).
Usai pelantikan, Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S memberi pesan khusus kepada para Kades.
Didit meminta agar para Kades ini tidak merayakan pelantikan secara berlebihan.
Alasannya, saat ini masih dalam suasana Pemilu, sehingga semua pihak diharapkan menjaga kondisi tetap kondusif.
(Belum Pasti, 42 Desa di Sampang Masih Tunggu Keputusan Waktu Pelaksanaan Pilkades)
"Hindari hal-hal yang bisa memicu provokasi, karena suasananya masih Pemilu," tegas Didit.
Didit menambahkan, semua Kades dilarang melakukan arak-arakan dan konvoi. Jika pun merayakan kemenangan, jangan sampai memicu kecemburuan dan berujung konflik.
"Jangan menggelar pesta yang bisa memicu kecemburuan. Show of force harus dihindari," pungkas Didit.
Sementara Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Trenggalek, Puryono mengatakan, tiga bulan ke depan seluruh Kades diharapkan mencermati RPJMDes.
Diharapkan dokumen itu lekas diselesaikan dan ditandatangani, karena akan menjadi lembaran negara selama enam tahun ke depan.
"RPJMDes ini untuk mensinergikan visi misi desa dengan visi misi bupati," ujar Puryono.
(Kasus Mark Up Dana Desa di Pasuruan, Kades dan Kaur Dompo Dituntut Pidana 4,5 Tahun)
(226 Desa di Sumenep Madura bakal Gelar Pilkades Serentak 2019)
Lanjutnya, Kades mempunyai peran vital dalam pembangunan.
Sebab akumulasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), setiap desa menerima anggaran Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar.
Karena itu Puryono juga mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya pembangunan di desa-desa.
"Semua silakan ikut cek realita lapangan, bagaimana realisasi pembangunan yang direncanakan," pungkas laki-laki yang juga mendajat Kades Karangturi, Kecamatan Munjungan ini.
Reporter: Surya/David Yohanes
(Korupsi Dana Desa Senilai Rp 152 Juta, Kades Mojoagung Tuban dan Suaminya Divonis 1 Tahun Penjara)
(Pilkades Serentak Tuban Memasuki Tahap Pendaftaran, Ini Jadwalnya)