Ada Salah Input Data, 5 TPS di 2 Kecamatan di Lamongan Terpaksa Lakukan Hitung Ulang
Temukan kesalahan dalam input data, sebanyak 5 TPS di 2 Kecamatan di Lamongan Jawa Timur terpaksa harus menghitung ulang, Sabtu (20/04/2019).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Temukan kesalahan dalam input data, sebanyak 5 TPS di 2 Kecamatan di Lamongan Jawa Timur terpaksa harus menghitung ulang, Sabtu (20/04/2019).
Ini diketahui saat memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan, dan ternyata masih ada sejumlah TPS di Lamongan yang melakukan penghitungan ulang surat suara.
Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi Sabtu (20/04/2019) membenarkan kalau ada sejumlah TPS di Lamongan yang terpaksa harus melakukan penghitungan ulang pada saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Penghitungan ulang surat suara ada di 2 kecamatan yaitu, Kecamatan Kalitengah dan Sekaran," kata Badar.
(Banjir Luapan Sungai di Lamongan Masih Terjadi, Rendam Ribuan Rumah di 5 Kecamatan, Warga Bertahan)
(Salah Masukkan Data Perolehan Caleg ke Partai, 2 TPS di Gresik Mengulang Perhitungan Suara Pemilu)
Penghitungan ulang surat suara dilakukan seperti di TPS 06 Desa Bojoasri, Kecamatan Kalitengah.
"Karena adanya kesalahan saat menginput perolehan suara," ungkapnya.
Akibat kesalahan menginput suara, ada selisih suara pada surat suara untuk DPRD kabupaten yang diketahui pada hari pertama.
Untuk Sabtu (20/04 /2019) hari ini, rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan digelar di 15 kecamatan di Lamongan.
Sementara, kepolisian Lamongan hingga kini masih bersiaga untuk mengamankan kotak dan surat suara yang disimpan di gudang PPK masing-masing kecamatan.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, Sabtu (20/04/2019) bergiliran memantau petugas pengamanan kotak dan surat suara.
"Kami minta petugas pengamanan, baik TNI maupun Polri, untuk selalu mengecek kondisi gudang penyimpanan logistik pemilu 2019," kata Feby DP Hutagalung di sela-sela pengecekan pengamanan logistik Pemilu 2019 di PPK Lamongan Kota.
Reporter: Surya/Hanif Manshuri
(Surat Suara Caleg DPRD Tertukar dengan Dapil Lain, Bawaslu Pasuruan Rekomendasikan PSU di 9 TPS)