Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mantan Pejabat Bulog Mulai Diperiksa Polda Jatim atas Kasus Dugaan Penipuan Senilai 13 Miliar

Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa mantan pejabat Bulog, Sigit Hendro, atas kasus dugaan penipuan.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Selain menjadi buronan Kejati Jatim, Sigit Hendro Purnomo (tengah) juga menjadi buronan Polda Jatim. Dia berhasil ditangkap di Bandung, Jumat, (22/3/2019). Lantaran telah merugikan negara senilai Rp 1,7 miliar. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyidik Polda Jatim mulai memeriksa mantan pejabat Bulog, Sigit Hendro, atas kasus dugaan penipuan, Sabtu (20/4/2019).

Penyidikan dilakukan setelah tersangka yang sebelumnya sempat buron sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sigit Hendro yang menjabat sebagai kepala seksi komersial dan pengembangan bisnis Bulog Sub Divre Surabaya Selatan ini sebelumnya dilaporkan PT Puspa Agro karena dianggap telah menipu sampai Rp 13 miliar.

Sopir Mengantuk, Bus Jurusan Probolinggo-Surabaya Hantam Guardrail hingga Ringsek, 3 Orang Luka-luka

JKSN Beberkan Penentu Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, Sebut Peran Gubernur Khofifah

"Sudah kami periksa sebagai tersangka. Kami masih dalami perkaranya. Nanti kami buka dulu database-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (20/4/2019).

Namun, Kombes Pol Frans Barung Mangera tidak menjelaskan lebih detail mengenai perkembangan kasus tersebut, karena masih harus melihat datanya terlebih dahulu.

Kini penyidik Polda Jatim terus berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mengingat Sigit Hendro, juga menjadi tersangka kasus korupsi dan sedang disidik penyidik kejaksaan.

Putusan Korupsi Sudah Inkracht, KPU Kota Malang Coret Enam Caleg dari Daftar Calon Tetap

Sigit Hendro kini ditahan di Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penasehat PT Puspa Agro, Abdul Salam menyatakan, Sigit Hendro dengan jabatannya membuat kerja sama dengan Puspa Agro pada 2017 lalu.

Kerja sama itu terkait jual beli telur minyak.

Puspa Agro sepakat memesan barang ke Bulog melalui Sigit Hendro.

Namun setelah uang diserahkan, barang pesanan itu tidak diterima Puspa Agro.

KPU Jatim Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pemilu di 9 TPS, Berikut Daftar TPS dan Jadwalnya

"Kami ada dugaan dia telah mengambil uang Puspa. Barangnya sudah dibelikan, tapi uangnya tidak disetorkan ke kami. Dia menjanjikan seperti telur dan minyak. Kerugiannya kurang lebih Rp 13 miliar," jelas Salam.

Dia beranggapan bahwa Sigit Hendro sebagai orang yang paling bertanggung jawab karena sebagai pihak yang bertanda tangan dalam perjanjian tersebut.

Salam mengaku tidak tahu kemana uang sebanyak itu sampai kini.

"Dibawa lari atau bagaimana, setahu kami dia yang bertanggung jawab dalam perjanjian tersebut," tandasnya.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved