Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mediasi Mahasiswa, Penentuan UKT Minimal Tetap Ada dari Data Pendukung, Ini Penjelasan Rektor Unair

Mediasi Mahasiswa, Penentuan UKT Minimal Tetap Ada dari Data Pendukung, Ini Penjelasan Rektor Unair.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Sudarma Adi
SURYA/SULVI SOFIANA
Mahasiswa Unair saat meminta audiensi dengan pihak rektorat di Gedung Rektorat Unair, Rabu (24/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah ditentukan bagi calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Airlangga di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah terpampang di website resmi http://ppmb.unair.ac.id/.

Dari tampilan tabel yang ada di website terlihat sejumlah perbedaan penentuan golongan dan besaran UKT dibandingkan tahun lalu.

Mengenai hal tersebut, rektor Unair Prof Moh Nasih mengungkapkan tahun lalu ada lima golongan UKT, sekarang ada empat golongan UKT 4.

Puluhan Mahasiswa Unair Ngluruk Rektorat, Protes Kenaikan UKT dan Minta Transparansi Penggolongan

Rektor Unair Bakal Pimpin Tim Panelis Debat Capres-Cawapres Putaran Akhir, Begini Tanggapannya!

Unair Gelar KKN Pemilu Pertama di Indonesia, Mahasiswa yang Tak Nyoblos Dianggap Tidak Masuk Kuliah

Jelang UTBK SBMPTN, Rektor Unair : Kami Tak Ada Nasi Pecel, Minuman Sehingga Mohon Disiapkan

Namun meskipun tertulis golongan UKT 1 sebesar Rp 2,4 juta, golongan ini tak menghapus minimal UKT tahun lalu yang berjumlah Rp 0 ataupun Rp 500 ribu.

"Karena UKT 1 dan 2 tahun lalu kami gabung. Jadi golongan UKT 1 di dalamnya termasuk yang bidikmisi, juga yang UKT Rp 500 dan Rp 1 Juta masih ada,"urainya memaparkan penjelasan UKT saat bermediasi dengan mahasiswa, Rabu (24/4/2019).

Pembagian golongan ini dikatakannya sudah terdapat parameter yang akurat berdasarkan data pendukung.

Data pendukung ini yang dikumpulkan camaba saat registrasi ulang untuk menentukan UKT.

"Parameternya tidak bisa memakai perasaan, karena setiap orang tua pasti ingin pembayaran kuliah yang rendah bahkan gratis. Makanya kami harus memakai data real untuk parameter ini,"ujarnya.

Terkait besarnya UKT, pihaknya mengungkapkan masih menyediakan kesempatan pengajuan keringanan penurunan UKT selama masa studi.

Jika terdapat data dukung misal jika orang tua pensiun atau meninggal dunia atau sebab lain yang menyebabkan kemampuan membayar mengalami hambatan.

"Saat ini, camaba SNMPTN yang sudah daftar ulang dan mendapat UKT 1 ada 448 camaba (48%), UKT 2 sebanyak 640 camaba (38 %), UKT 3 sebanyak 448 camaba (27%) dan UKT 4 sebanyak 142 camaba (8%),"urainya.

Dari gambaran tersebut, Prof Moh Nasih mengungkapkan dengan jelas ke arah mana keberpihakan Unair kepada mahasiswa yang kurang mampu.

"Untuk kondisi tertentu UKT kelompok tinggi sekalipun bisa turun jika kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa menurun,"urainya.

Selain itu, tahun ini Unair menetapkan sistem pembayaran baru untuk UKT golongan 4. Yaitu penetapan golongan 4A yang dibayarkan per semester, atau 4B yang dibayarkan dengan pembagian Uang Kuliah Awal (UKA) dan Uang Kuliah Semester (UKS).

"Khusus untuk UKT 4 tersebut orang tua camaba diberikan alternatif membayar memilih pembayaran dengan ketentuan dapat melakukan pembayaran disetarakan UKT 3 dengan asumsi 8 semester kuliah, namun wajib membayar selisihnya di diawal semester (dikategorikan 4b), sehingga memunculkan pola pembayaran seperti ada pembayaran uang pangkal,"urainya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved