Puluhan Mahasiswa Unair Ngluruk Rektorat, Protes Kenaikan UKT dan Minta Transparansi Penggolongan
Puluhan Mahasiswa Unair Ngluruk Rektorat, Protes Kenaikan UKT dan Minta Transparansi Sistem Penggolongan.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sistem baru pembagian golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2019/2020 dipermasalahkan mahasiswa Universitas Airlangga yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Sejak Rabu (24/4/2019) siang para mahasiswa ini berkumpul dan melakukan orasi di Gedung Rektorat Unair sambil menunggu proses audiensi dengan pihak rektorat.
• Rektor Unair Bakal Pimpin Tim Panelis Debat Capres-Cawapres Putaran Akhir, Begini Tanggapannya!
• Unair Gelar KKN Pemilu Pertama di Indonesia, Mahasiswa yang Tak Nyoblos Dianggap Tidak Masuk Kuliah
• Jelang UTBK SBMPTN, Rektor Unair : Kami Tak Ada Nasi Pecel, Minuman Sehingga Mohon Disiapkan
• Mengintip Asrama Unair Kampus C, Hunian Murah dengan Fasilitas Lengkap Khusus untuk Mahasiswa
Mereka mempermasalahkan peningkatan nominal UKT bagi calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Airlangga di jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang bisa diakses di website resmi http://ppmb.unair.ac.id/.
Dari tampilan tabel yang ada di website terlihat sejumlah perbedaan penentuan golongan dan besaran UKT dibandingkan tahun lalu.
Hal ini ditangkap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unair sebagai peningkatan UKT.
Pasalnya tahun lalu untuk UKT golongan pertama hanya sebesar Rp 500.000 tapi saat ini sebesar Rp 2,4 juta.
Ketua BEM Unair 2019, Agung Tri Putra mengungkapkan penolakan kenaikan UKT dan permintaan transparansi sistem penggolongan UKT ini telah dilakukan pihak BEM hingga 3 kali audiensi dengan pihak rektorat.
"Ada kenaikan 40 sampai 100 persen, kami sudah mengkaji berbagai analisis dan sebenarnya tidak dibutuhkan kenaikan UKT,"ujar mahasiswa semester 8 prodi Hubungan Internasional ini di sela audiensi dengan pihak rektorat, (24/4/2019).
Agung mengungkapkan, kajian yang dilakukan pihaknya berdasarkan data yang terpampang secara umum.
Sehingga pihaknya meminta adanya transparansi mekanisme kenaikan UKT dan transparansi pembagian golongan UKT.
"Ada teman fakultas yang mengajukan advokasi. Yang komplain rata-rata UKT 4, mereka mempertanyakan kok bisa UKT 4 dan mereka minta konfirmasi transparansi. Makanya kami ingin tahu penjelasan rektorat terkait besaran UKT ini agar kami bisa menjelaskan ke orang tua yang kami advokasi,"lanjutnya.
Dengan penjelasan pihak rektorat, menurutnya BEM akan mampu menjelaskan pada orang tua yang meminta advokasi. Apalagi ternyata UKT dengan nominal rendah seperti tahun lalu masih ada. Hanya saja tidak dipublikasikan dalam website secara resmi.
"Kami menolak kenaikan untuk adik-adik kami, atas nama mahasiswa kami mengayomi calon adik-adik kami. Jadi mereka bisa belajar tanpa memikirkan tanggungan biaya,"pungkasnya.
Iapun berharap audiensi ini akan memberikan transparansi kenaikan UKT dan pembagian golongan UKT tersebut pada pihak BEM sebagai perwakilan mahasiswa. Pasalnya mereka banyak bersentuhan langsung dengan camaba yang membutuhkan advokasi.