Bawaslu Jatim: Pelanggaran Pemilu 2019 Tidak Terpusat di Madura Saja, Tapi Merata
Ketua Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Jatim Muhammad Amin menyampaikan, beberapa TPS telah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Bawaslu Jawa Timur menyatakan fenomena pelanggaran di Pemilu 2019 tidak terpusat di sejumlah tempat saja.
Tidak hanya di Madura, Bawaslu menyatakan pelanggaran Pemilu 2019 terpantau terjadi merata se Jawa TImur.
Ketua Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Jatim Muhammad Amin menyampaikan, beberapa TPS telah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Saya melihat Pemilu di Madura sukses, sebab selama berlangsungnya pemilu tidak ada dampak digelarnya PSU secara keseluruhan itu tidak ada," kata Muhammad Amin pada TribunMadura.com, Minggu (28/4/2019).
(Bawaslu Jatim Sebut 20 TPS Jalankan PSU, Ada Warga Luar Jatim Tanpa Form A5 Dilayani Mencoblos)
(Bawaslu Bojonegoro Memproses Empat Orang yang Diduga Lakukan Money Politic)
Pria itu mengakui memang ada beberapa TPS di Madura yang melakukan Pemungutan suara ulang, di antaranya Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
"Tapi jumlah coblos ulang itu dinilai sedikit, dan itu memang jalan terahir untuk menyelamatkan suara rakyat," katanya.
Amin menyebutkan sejumlah fenomena yang berpotensi membuat KPU merekomendasikan Pemungutan SUara Ulang.
Di antaranya, bila ada warga yang tidak punya e-KTP dan tidak masuk DPT maupun Daftar Pemilih Tambahan dilayani mencoblos.
Bisa juga bila Oknum anggota KPPS kedapatan melakukan sesuatu yang dibilai merusak.
"Tapi kalau itu pelanggaran pidana maka (diserahkan) ke Gakkumdu, namun kalau administrasi kita ke rekom ke KPU," ucapnya.
Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
(Bawaslu Jatim Sebut 20 TPS Jalankan PSU, Ada Warga Luar Jatim Tanpa Form A5 Dilayani Mencoblos)
(Belum Diserahkan ke Polisi, Terduga Perusak Surat Suara di Sidoarjo Masih Diperiksa Bawaslu)