Salurkan Keluhan Masyarakat, Dindik Kota Surabaya Surati Mendikbud untuk Gunakan NUN dalam PPDB
Dindik Kota Surabaya melalui Wali Kota Surabaya berencana mengirimkan surat untuk memakai perubahan dalam sistem PPDB pada Mendikbud.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mendapat beragam tanggapan sejak mempublikasikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memakai sistem Zonasi, Dindik Kota Surabaya melalui Wali Kota Surabaya berencana mengirimkan surat untuk memakai perubahan dalam sistem PPDB pada Mendikbud pada Selasa (7/5/2019).
Kepala Dindik Kota Surabaya, Ikhsan mengungkapkan surat ini sebagai bentuk wadah aspirasi masyarakat Kota Surabaya yang keberatan dengan sistem Zonasi dengan mengabaikan Nilai Ujian Nasional atau Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
"Melihat provinsi memakai PPDB dengan pertimbangan NUN, warga surabaya akhirnya ingin PPDB seperti provinsi memakai NUN. Hal ini akan kami sampaikan ke pusat, dengan pertimbangan opsi PPDB dengan pola mengikuti Permendikbud berdasarkan jarak, atau sama dengan daerah yang menggunakan NUN. Ini akan kami konsultasikan," tegasnya usai bertemu orang tua siswa SD yang keberatan dengan PPDB Zonasi di Kantor Dindik Kota Surabaya, Senin (6/5/2019).
• Orang Tua Siswa SD Komplain Penerapan PPDB Zonasi SMP Negeri Kota Surabaya
• Belum Resmi dan Masih Tunggu Perwali, Pembagian Zonasi PPDB SMPN di Surabaya Sudah Mulai Tersebar
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan pola PPDB yang bisa mewadahi keluhan masyarakat.
Yaitu dengan menggunakan PPDB tahun lalu yang memakai sistem rayonisasi.
Sistem rayonisasi dianggap menyerupai dengan zonasi. Hanya saja bedanya mau memakai NUN atau tidak.
"Kami akan lihat di pusat keputusannya seperti apa baru kami tentukan tanggal PPDB akan dilaksanakan kapan," pungkasnya.
• Sistem Zonasi PPDB SD & SMP 2019, Nilai UN dan USBN Tak Dipakai hingga Sekolah Kawasan Ditiadakan
• Sudah Atur Koordinasi, Dindik Kota Blitar Mulai Siapkan Aplikasi PPDB SMP Sistem Online
Sebelumnya, Dindik Kota Surabaya sempat melakukan sosialisasi terkait PPDB SMP negeri yang menggunakan zonasi.
Pertimbangan seleksi sepenuhnya memakai jarak tempat tinggal dengan sekolah. (Surya/Sulvi Sofiana)