Meresahkan, Ratusan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Disita Petugas Gabungan Satpol PP, Kodim & Polisi
Ratusan petasan berdaya ledak tinggi diamankan petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0811 dan Polres Tuban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ratusan petasan berdaya ledak tinggi diamankan petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Kodim 0811 dan Polres Tuban.
Petasan tersebut diamankan di kawasan area GOR Rangga Jaya Anoroga, Jalan Sunan Kalijogo, Senin (13/5/2019), malam.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas berkaitan dengan petasan yang meresahkan.
• Satpol PP Sumenep Imbau Pedagang Buka Warung Mulai Sore hingga Tak Jual Beli Petasan Selama Ramadan
• 5 Fakta Ledakan di Dekat Lokasi Debat Pilpres, Sebabkan 1 Mobil Rusak hingga Bukan Bom tapi Petasan
Lalu petugas menyisir para penjual kembang api yang disinyalir menjual benda berdaya ledak tersebut.
Hasilnya, ratusan petasan ditemukan di lapak para penjual kembang api yang berada di jalan protokol sekitar maupun GOR.
"Puluhan penjual kembang api juga menjual petasan berdaya ledak tinggi, akhirnya kita amankan barangnya," ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, petasan yang ditemukan itu selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti.
Sementara, untuk para penjual akan mendapatkan pembinaan agar tidak kembali menjual petasan yang dilarang itu.
Joko juga menegaskan, razia akan rutin digelar hingga akhir bulan puasa, agar menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriyah.
"Akan kita laksanakan hingga bulan suci ramadhan berakhir, agar menciptakan ketenangan di masyarakat," pungkasnya.