Warung Kopi di Eks Lokalisasi Dolly Surabaya Sediakan Kamar Esek-esek, Pemilik Warung Ditangkap
aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, Surabaya masih terendus polisi.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur IkaAnisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski sudah resmi ditutup lima tahun silam, aktivitas prostitusi di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya masih terendus polisi.
Terdapat layanan prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Putat Jaya Lebar digrebek Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan di sebuah warung kopi yang menyediakan kamar serta pekerja layanan seksual.
"Di belakang warkop ada kamar, itu yang diberdayakan untuk aktifitas seksual di belakang warkop," kata AKP Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, Kamis (16/5/2019).
Dua orang ditangkap polisi, mereka bernama Eko (40) pemilik warkop dan Ibnu Aji (25) penjaga warkop.
Mereka kompak, tak hanya melayani pembeli kopi dan makanan ringan tetapi juga menyediakan layanan prostitusi dengan patokan tarif perjam.
• Sugeng Pelaku Mutilasi Malang Idap Gangguan Jiwa Sejak Suka Adiknya Sendiri, hingga Dipisahkan
• UPDATE Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU RI 16 Mei 2019, Prabowo Baru Dapat 57 Juta Lebih Suara
• Kuasa Hukum Vanessa Angel Minta Hadirkan Saksi Verbal Polisi & Model Avriellya Shaqilla ke Sidang
"Mereka mencari pelanggan, ditawari tarifnya Rp 150 ribu," kata Ruth Yeni.
Terpisah, Tersangka Eko mengaku menyambi membuka layanan prostitusi tersebut untuk menambah penghasilannya keuanganya.
"Ga punya kerja tetap cuma punya warung. Nambah-nambah buat sehari-hari," kata Eko.
Saat penggrebekan, polisi menyita kondom merk sutra, selimut bantal, tisu basah hingga lotion.