Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Polisi Sebut Tersangka Adalah Anggota Ormas

Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Polisi Sebut Tersangka Adalah Anggota Ormas.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Lima pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan Sampang Madura dipamerkan ke awak media di Polda Jatim pada Senin (27/5/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menyebut lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan merupakan anggota beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Sampang.

Lima orang itu bernama; Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, kelimanya ada yang tergabung sebagai anggota Ormas Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), dan Laskar Sakera.

Insiden Pembakaran Mapolsek di Sampang, Polda Jatim Sebut Pelaku Terprovokasi Kabar Hoax

MUI Sampang Tanggapi Insiden Pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sebut Mencoreng Nama Para Ulama

Fakta Baru Insiden Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Kapolda Jatim Sebut Ada Aksi Penjarahan

"Dari 5 orang ini yang jelas mereka ini ada yang dari oknum FPI, oknum Laskar Sakera, dan LPI," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Senin (27/5/2019).

Luki mengungkapkan, pelaku yang bernama Abdul Kodir Al Hadad merupakan aktor intelektual insiden pembakaran tersebut.

Abdul Kodir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov di dalam rumahnya.

Lalu memberikanya kepada 70 massa yang dibawanya menggunakan dua mobil pikap.

Sesampainya di Mapolsek Tambelang, lanjut Luki, Abdul Kodir memberi komando pada massanya untuk melakukan penyerangan menggunakan lemparan batu dan bom molotov.

"Emang sudah diarahkan dikumpulkan dan sudah rapat, yang jelas dia akan dihukum lebih berat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved