Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadai Istri Rp 250 Ribu

Pengakuan Blak-blakan Istri Digadaikan Rp 250 Juta, Tak Dinafkahi Hingga Anak Dijual Rp 500 Ribu

Sejumlah fakta terungkap di balik kasus gadai istri Rp 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Adi Sasono
SAHABAT MAS
Hori dipertemukan dengan R dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019) 

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Sejumlah fakta terungkap di balik kasus gadai istri Rp 250 juta yang berujung pembunuhan salah sasaran.

Fakta baru ini terungkap ketika Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban mempertemukan tiga orang yang menjadi pusat perkara kasus ini, di Polres Lumajang, Jumat (14/6/2019).

Ketiga orang itu adalah Hori, Hartono dan R. Hori (45) adalah suami yang menggadaikan istrinya R (35) sedangkan Hartono adalah pria yang menerima penggadaian R senilai Rp 250 juta.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, R mengaku Hori sebagai suami tak pernah memberikan nafkah yang cukup.

UPDATE Kasus Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi

Kasus Hori Gagal Tebus Istri yang Digadaikan di Lumajang, Polisi Akan Periksa Istri & Penerima Gadai

Pria di Lumajang Dilaporkan ke Polisi Karena Gadaikan Istri Rp 250 Juta dan Bunuh Orang Tak dikenal

Tak hanya itu, R juga mengaku sering mengalami penganiayaan pada tubuhnya, bahkan pernah menggunakan sabit dan cambuk.

Hori pun juga tak pernah memberi biaya untuk hidup seusai anak nya lahir (saat ini anak mereka berusia 7 tahun).

Lasmi pun juga mengatakan bahwa Hori pernah menjual anaknya seharga Rp 500 ribu kepada seseorang pada saat berumur 10 bulan. Kebiasaan bermain judi melatarbelakangi penjualan anak kandungnya tersebut.

Hori sendiri membantah menjual anaknya dan ia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari orang yang diberinya anak itu.

Nasib Rika Callebaut, Si Artis Peran ART setelah Dinikahi Keluarga Cendana, Lihat Wajah Anaknya Kini

Terkuak Cara Aneh Ajudan Kawal Soeharto Pasca Tak Jadi Presiden, Siasatnya Ketahuan, Akhirnya Malu

Sifat Asli 3 Juri MasterChef Indonesia Dibongkar Lita Eks Kontestan, yang Terkejam Bukan Chef Juna

AKBP Arsal mengatakan bahwa dirinya mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa. selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan” ungkap arsal

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra pun sependapat dengan pernyataan Kapolres Lumajang.

“Tanda tanda adanya human trafficking mulai tercium. Sesuai atensi pak Kapolres, akan kami telusuri terus kemungkinan tersebut” ungkap Arsal.

Sebelumnya diberitakan, terjadi pembunuhan berencana ini sendiri terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Hori, warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang dalang terbunuhnya Hola (sebelumnya disebut Toha) warga Desa Sombo Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang diketahui ternyata salah sasaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved