Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kekosongan Kursi Wabup Trenggalek Mulai Dibahas, Penetapan Calon dari Partai Dijadwalkan Agustus

Kekosongan kursi wakil bupati Trenggalek mulai dibahas. Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD mulai menyosialisasikan pengisian kekosongan jabatan wabup.

SURYA/AFLAHUL ABIDIN
Suasana Sosialisasi Pengisian Kekosongan Jabatan Wabup Trenggalek, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kekosongan kursi wakil bupati Trenggalek mulai dibahas.

Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD mulai menyosialisasikan pengisian kekosongan jabatan wabup, Kamis (20/6/2019).

Agus Cahyono, wakil panlih tersebut, menjelaskan, tahapan-tahapan untuk pemilihan wabup telah ditetapkan.

Penetapan dua calon wabup dari lima partai pengusung dijadwalkan 7 Agustus 2019.

Perum Perindo Targetkan Pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek

Pindang Lidah Sapi Bawa Trenggalek Raih Juara 1 di Festival Makanan Khas Jatim, Kalahkan Ponorogo

Sementara pemilihannya oleh seluruh anggota dewan dijadwalkan 14 Agustus 2019.

"Dinamika dua nama itu ranahnya di partai pengusung, dan sepertinya proses pengisian wabup kita prediksi rumitnya di partai-partai itu. Karena ada lima partai, harus mengusung dua nama," ujar Agus, seusai acara.

Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan partai pengusung tak bisa memberikan dua nama calon wabup, panlih bakal dibubarkan.

Kemudian, kata dia, dimungkinkan untuk membentuk panlih baru dan membahas penjadwalan ulang.

Sekadar untuk diketahui, lima partai pengusung yang berhak untuk mengajukan nama calon wabup adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, dan Demkorat.

Dalam kegiatan itu, detail tata tertib syarat calon wabup juga dijabarkan. Panlih juga akan menggandeng KPU setempat unntuk pelaksanaan pemilihan jika nanti semua sesuai rencana.

"Syarat calon wabup banyak. Misalnya, tidak boleh rangkap jabatan, tidak pernah menjadi bupati di daerah setempat," tuturnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Mugianto menjelaskan, para partai pengusung sudah mulai berkoordinasi.

"Kami rencanakan besok malam rapat partai pengusung untuk menyamakan persepsi. Masih tahap persiapan partai untuk rapat-rapat," ujarnya.

Jika itu berjalan lancar, partai pengusung baru akan menjaring mereka yang berminat untuk menjadi calon wabup sisa masa jabatan 2016-2021.

Ia optimistis, tenggat waktu yang ditetapkan panlih cukup untuk menetapkan dua nama calon wabup.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved