Spesialis Jambret Ponsel Emak-emak di Jombang Diringkus Polisi, Pelaku Sudah Beraksi 12 Kali
Petugas Polres Jombang meringkus Luqman Hakim Romadhoni alias Dony. Lelaki pekerja serabutan ini melakukan pencurian dengan kekerasan alias jambret.
Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang meringkus Luqman Hakim Romadhoni alias Dony (34), warga Dusun Juwet, Desa Kedunglosari, Kecamatan Tembelang, Jombang, Selasa (25/6/2019).
Pasalnya, lelaki pekerja serabutan ini melakukan pencurian dengan kekerasan alias jambret, pada sedikitnya 12 kali di 12 tempat kejadian perkara (TKP).
Ulahnya yang sudah belasan kali menjambret ini tak urung membuat warga resah.
• Pepet Motor Pelajar dan Jambret Ponsel di Sidoarjo, Pelaku Lalu Dikejar Warga dan Ditangkap
• Jambret Uang Rp 8 Juta di Blitar, Jaket Pelaku Ini Nyantol di Jok Motor, Babak Belur Dihajar Warga
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, dalam melakukan ulah jahatnya, tersangka mengendarai motor Yamaha Vega ZR warna biru L-5507-HD.
Kemudian dia berkeliling di dalam Kota Jombang untuk mencari sasaran pengendara motor, terutama pengendara perempuan. Dan saat ada korban yang lengah.
"Misalnya menaruh HP (handphone) di dashbox motor, menenteng tas, menggunakan HP sambil berkendara, maka tersangka langsung merampas HP korban. Usai itu tersangka kabur," kata Kasastreskrim Azi Pratas Guspitu kepada surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (25/6/2019).
Menurut Azi Pratas, HP hasil kejahatan jambret itu sebagian digunakan sendiri oleh tersangka dan istri tersangka. Sebagian lainnya dijual.
Terakhir yang menjadi korban penjambretan Dony adalah Nilam Himatul Ulya (20), mahasiswa asal Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kota.
"Kejadiannya, Mei lalu," sambung Azi Pratas.
Azi Pratas lantas membeber kejadian perampasan tersebut. Saat itu, 19 Mei sekitar pukul 20.30 WIB korban keluar dari rumahnya hendak menjemput temannya di Desa Candimulyo Kecamatan Jombang Kota.
Setibanya di depan rumah temannya, korban mengeluarkan HP Oppo A3S warna ungu untuk mengontak temannya.
Namun belum sempat memencet tombol HP, tersangka Dony yang mengendarai motor Yamaha Vega langsung merampas HP di tangan.
"Korban sempat berteriak minta tolong. Namuan saat itu jalan sepi sehingga, Dony lolos. Atas kejadian korban merugi Rp 1,9 juta dan melapor ke Polres Jombang," terang Azi Pratas.
Satreskrim Polres yang menindaklanjuti laporan segera menyelidiki kasus tersebut.
Hasilnya, mengarah kepada tersangka Dony. Perburun kepada Dony pun dilakukan, dan pada Selasa diketahui keberadaan Dony di kediamannya.