Penderita Jiwa Pakai Rok Mini Dirujuk ke RSJ Lawang, Suka Mangkal di Jalan Dhoho Kota Kediri
Dyah Sulistyo Rini penderita jiwa yang terjaring razia tim gabungan Satpol PP di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dyah Sulistyo Rini penderita jiwa yang terjaring razia tim gabungan Satpol PP di Jalan Hayam Wuruk, Kota Kediri akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kamis (27/6/2019).
Warga Kelurahan Baluwerti, Kota Kediri itu biasa mangkal di seputaran perempatan Jalan Dhoho, Kota Kediri. Wajahnya sudah sering dikenali masyarakat karena Rini biasa menari-nari di trotoar jalan sambil membawa poster tukang pijat.
Selain itu Rini meski sudah berusia 50 tahun lebih, biasa berdandan menor dengan make up tebal layaknya anak muda. Rambutnya biasa dicat warna warni dengan memakai rok mini.
Saat dirujuk petugas ke RSJ Lawang, Rini juga tetap tampil seperti kebiasaannya mangkal di seputaran JALAN Dhoho. Tingkah polahnya tetap mengundang perhatian.
Setelah terjaring razia, Rini sempat dibawa ke barak penampungan di Kelurahan Semampir. Selanjutnya tim dari Kantor Dinas Sosial merujuknya ke RSJ Lawang.
• Pertandingan Sudah Bubar, Pelatih Persebaya Djanur Dapat Kartu Kuning, Penyebabnya ini
• Kecelakaan Menimpa Satu Keluarga di Magetan Ngawi, Seorang Balita Tewas, Tiga Tak Sadarkan diri
• Penjual Seragam di Wonokromo Surabaya Bakal Kaya Mendadak, Minta Ganti Rugi Rp 15 Juta per Meter
Sementara Nur Khamid, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan, Rini dibawa ke RSJ Lawang setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.
"Keluarganya menyetujui yang bersangkutan dirawat di RSJ Lawang," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Nur Khamid mengharapkan dengan mendapatkan perawatan dan penanganan medis penderita dapat sembuh dan tidak berkeliaran lagi di jalan. Masalahnya Rini sudah sering kali terjaring razia petugas.(dim/Tribunjatim.com)