Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arena Judi Sabung Ayam Diintip Polisi, 5 Pria Ini Terpaksa Dikeler Polsek Wonocolo Surabaya

Saat bilik adu sabung ayam di kawasan Jalan Bendul Merisi Surabaya ternyata tampa mereka sadari diintip Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, yang berpakai

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
net
ilustrasi Sabung ayam 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Niat kelima pria ini untuk mengadu ayam jago kesayangan mereka pada kamis (27/6/2019) sore, pupus sudah.

Saat bilik adu sabung ayam di kawasan Jalan Bendul Merisi Surabaya ternyata tampa mereka sadari diintip Tim Anti Bandit Polsek Wonocolo, yang berpakaian preman.

Setelah melihat sekaligus memastikan langsung dengan mata kepala sendiri, di Jalan Bendul Merisi Tengah No 42 menjadi lokasi judi sabung ayam.

Pengintaian polisi yang berpakaian preman akhirnya dicukupkan, lantas penggerebakan yang berhujung penangkapan langsung dilakukan.

Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo menerangkan, saat dipastikan bahwa lokasi tersebut menjadi arena judi sabung ayam, personelnya langsung melakukan penangkapan.

Diantara yakni; Mohammad Mamshm (57) warga Jalan Jagir Sidomukti, Wonokromo. Robby Hermawan (44) warga Jalan Sidosermo, Wonocolo.

Kisaran Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Negeri Malang Tahun Akademik 2019/2020

Tiduri 50 Pria, Penyuka Sesama Jenis Sudah Berubah Sejak 15 Tahun Lalu, Warga Merasa Kehilangan

Tetangga Purwanto Penyuka Sesama Jenis di Tulungagung Merasa Kehilangan, Kaget Kena Kasus Pencabulan

Petani di Tuban Nekat Produksi Miras Arak Skala Besar, Berawal dari Modal Pinjaman Rp 10 Juta

Kemudian, Suprianto (49), Suprapto (48), dan Sudiono (41), mereka warga warga Jalan Bendul Merisi, Wonocolo.

"Setelah memastikan, kami lakukan penggerebekkan, dan berhasil amankan 5 pelaku," terang Budi, Selasa (2/7/2019).

Budi Nurtjahjo menambahkan, sebelum ditangkap, kelima pelaku memang berencana mengadu ayam jago kesayangan mereka.

Tak pelak, polisi juga mendapatkan beberapa barang bukti spesifik yang mengarahkan kepada judi sabung ayam.

Seperti dua ekor ayam jago, beberapa perkakas penunjang judi sabung ayam, meliputi jam dinding, dan ember.

Dan tak ketinggalan uang tunai perjudian senilai Rp 222.500.

"Lalu kelimanya kami gelandang ke mako dan kami lakukan pemeriksaan," jelasnya.

Budi mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga setempat.

Warga ternyata merasa resah adanya judi sabung ayam di lingkungan masyarakat mereka.

"Kami dapat dari laporan masyarakat kalau di sana sering dibuat judi sabung ayam," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved