Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Money Politics Pilkades Tulungagung, Warga Tangkap Pria yang Simpan 10 Undangan Mencoblos

Warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, tulungagung menangkap seseorang yang diduga melakukan politik uang, Senin (8/7/2019) malam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/DAVID YOHANES
Proses penghitungan suara Pilkades Tanggiy, Kecamatan Campurdarat. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Tulungagung menangkap seseorang yang diduga melakukan Money Politics alias Politik uang, Senin (8/7/2019) malam.

Terduga sempat diarak ke balai desa setempat, sebelum diserahkan ke polisi.

Di tangannya ditemukan sekitar 10 surat undangan mencoblos pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Selasa (9/7/2019).

Seorang warga bernama Agus mengatakan, terduga pelaku ini membeli surat undangan dari warga. Dengan demikian, warga yang dibeli surat undangannya tidak bisa mencoblos.

(Sambut Pilkades Serentak, Warga Tulungagung Menangkap Sejumlah Orang yang Diduga Bagi-bagi Uang)

“Kemungkinan dia membeli surat suara dari pendukung Kades yang ingin dikalahkan,” ucap Agus.

Terduga pelaku sempat dibawa ke Polres Tulungagung, untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar mengatakan, pihaknya sudah tindaklanjuti temuan warga.

Terduga sudah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tulungagung. Hasilnya, tidak cukup bukti kejadian tersebut dikategorikan sebagai politik uang.

“Karena tidak cukup bukti, maka kami juga tidak bisa memaksakan harus ditahan,” terang Tofik.

Pelaku kemudian dilepas dan bebas dari sangkaan politik uang.

Sementara surat undangan yang disita juga dikembalikan ke warga, sesuai nama-nama yang tertera.

(Polisi Petakan Konflik Pada Pilkades di Tuban, Sebut Judi dan Money Politic Masih Terjadi)

“Surat undangan kami kembalikan agar warga bisa menyalurkan suaranya di Pilkades,” pungkas Tofik.

Sebelumnya warga juga menangkap terduga pelaku politik uang di tiga lokasi berbeda.

Tiga orang ditangkap di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan karena diduga akan membagi-bagikan uang.

Hal serupa juga terjadi di Desa Mulyosari, Kecamatan Kauman dan di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.

Namun para terduga ini kemudian dilepas, setelah dilakukan penyelesaian dengan cara kekeluargaan.

Tidak ada satu pun dari mereka yang yang diproses secara hukum.

Reporter: Surya/David Yohanes

(Sambut Pilkades Serentak, Warga Tulungagung Menangkap Sejumlah Orang yang Diduga Bagi-bagi Uang)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved