Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang Putusan Ratna Sarumpaet, Ibu Atiqah Hasiholan Berharap Bebas: Tak Ada Fakta Aku Bersalah

Ratna Sarumpaet bakal mendengarkan putusan Majelis Hakim, lantas apa harapan Ratna Sarumpaet dalam sidang putusan perkara ini?

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribunnews.com/Fahdi Pahlevi
Tampak artis Atiqah Hasiholan mendampingi sang ibu. Istri Rio Dewanto tersebut tampak mengenakan kemeja pink. 

TRIBUNJATIM.COM – Terdakwa kasus dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet bakal mendengarkan putusan Majelis Hakim.

Tepatnya Kamis (11/7/2019), sidang putusan perkara ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu.

Berkaitan dengan hal itu, Ratna Sarumpaet berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap dirinya.

Dilansir dari TribunJakarta.com, Ratna Sarumpaet tiba di pengadilan sekitar pukul 09.03 bersama putrinya Atiqah Hasiholan.

Ratna Sarumpaet Ungkap Harapannya Divonis Bebas Jelang Sidang Putusan PN Jakarta Selatan

5 Fakta Grace Natalie Ketum PSI yang Dikabarkan Jadi Calon Menteri Baru Jokowi, Cantik Berprestasi!

Saat Ratna Sarumpaet turun dari mobil tahanan Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

Ratna Sarumpaet lantas ditodong berbagai pertanyaan dari puluhan awak media yang berdiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, awak media mempertanyakan soal harapan Ratna Sarumpaet di sidang putusan kali ini.

"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini. Saya rasa kalian juga mengikuti, tidak ada fakta yang menunjukkan saya bersalah secara hukum," kata Ratna Sarumpaet.

Menurut Ratna Sarumpaet, dirinya pantas divonis bebas karena tidak ada fakta hukum yang menunjukan dirinya bersalah.

"Bebas, aku kan sudah bilang gak ada fakta yang menunjukkan aku bersalah secara hukum. Harapannya ya bebas dong, gak ada faktanya," tegas Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet mengatakan vonis bebas terhadap dirinya bakal menunjukan bahwa Indonesia adalah negara dengan hukum yang benar.

Kesan Pertama Ahok BTP saat Naik MRT Jakarta: Ini Malah Lebih Bagus dari yang di Luar Negeri

Ditemani Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Hari Ini Bacakan Pembelaan Terkait Kasus Berita Bohong

"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim majelis hakim, berarti kita punya kemajuan punya harapan membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," ujar Ratna Sarumpaet.

Hanya saja, sejauh ini Ratna Sarumpaet belum memikirkan langkah selanjutnya andaikata vonis Hakim bertolak belakang dari harapannya.

"Nanti saja kita pikirin lagi," ujar Ratna Sarumpaet, yang kemudian berjalan memasuki ruang tunggu tahanan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved